Kejari Tomohon Ikuti Monitoring Pelaksanaan Pencekalan oleh Kejaksaan Agung RI

TOMOHON594 Dilihat

Global Berita, Tomohon — Kejaksaan Negeri Tomohon menunjukkan komitmennya dalam memperkuat fungsi intelijen kejaksaan dengan mengikuti kegiatan monitoring pelaksanaan pencekalan yang diselenggarakan oleh Subdirektorat Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO), Cekal, dan PORA pada Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intelijen), Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan terpusat di Aula Vidcon Kejari Tomohon, di bawah koordinasi langsung Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon, Alfonsius Gebhard Loe Mau, SH, MH. Turut hadir dan mengikuti kegiatan ini, Kepala Seksi Intelijen Kejari Tomohon, Ivan Yurri Victoria Roring, SH, MH, serta Plh. Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Tri Yudha Wardhana Fammi, SH, MH, bersama staf dari Seksi Intelijen dan Seksi Tindak Pidana Khusus.

Menurut Ivan Roring, kegiatan monitoring ini sangat penting sebagai bentuk penguatan fungsi intelijen kejaksaan, khususnya dalam pengawasan terhadap potensi ancaman dan pelanggaran yang berkaitan dengan pelaku tindak pidana yang berisiko melarikan diri. “Melalui koordinasi dengan Subdit PAM SDO, Cekal dan PORA pada JAM Intelijen, kejaksaan daerah dapat lebih maksimal dalam mendukung penegakan hukum melalui pencegahan pelarian tersangka atau terdakwa,” ujar Roring.

Kegiatan ini juga menekankan sinergi antar instansi vertikal dan aparat penegak hukum, termasuk koordinasi lintas wilayah dalam pelaksanaan pencegahan dan pencekalan terhadap pihak-pihak yang tengah dalam proses hukum. Dengan demikian, keikutsertaan Kejari Tomohon diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan kebijakan cegah dan tangkal (cekal) di wilayah hukum Sulawesi Utara, khususnya Kota Tomohon.

Kejari Tomohon menunjukkan keseriusan dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai lembaga penegak hukum, serta komitmen untuk terus meningkatkan sinergi dengan lembaga lainnya dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.