MINSEL, GLOBALBERITA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Amurang terus berupaya meningkatkan mutu pelayanan dan mempermudah akses melalui inovasi digital melalui sejumlah program, di antaranya program PANDAWA (pelayanan administrasi melalui WhatsApp), REHAB (rencana pembayaran bertahap) dan kanal layanan aplikasi mobile JKN (jaminan kesehatan nasional).
Upaya mendorong peningkatan mutu layanan program JKN sepaligus untuk mewujudkan pelayanan yang mudah, cepat dan setara BPJS Amurang memudahkan peserta dalam mengakses pelayanan administrasi kepesertaan ataupun pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan (Faskes).
Hal ini terungkap dalam sosialisasi BPJS Amurang yang melibatkan jurnalis di Hotel Sultan Raja Amurang, Selasa (20/5).
Dalam kegiatan ini hadir sebagai narasumber Kepala Bagian SDM, Umum dan Komunikasi BPJS Kesehatan Kantor Cabang Tondano, Ferry Frits Toar dan Kepala BPJS Amurang Meisria Kaparang.
“Saat ini ada tranformasi mutu layanan yang sedang dilaksanakan BPJS Kesehatan dan kanal-kanal layanan yang dapat diakses peserta JKN,” kata Toar.
Selain itu, lanjut Toar, pihaknya juga.memiliki program REHAB. Sebuah program yang memberikan keringanan dan kemudahan bagi peserta yang memiliki tunggakan iuran untuk dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap. Peserta dapat mendaftar program ini melalui kanal pelayanan Mobile JKN, Care Center 165 ataupun datang ke kantor cabang terdekat.
Toar menjelaskan, dengan program REHAB, pembayaran tunggakan iuran menjadi lebih ringan. Peserta dapat melakukan pendaftaran melalui aplikasi mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165.
“Kemudahan lainnya yang didapat peserta dalam memperoleh layanan di fasilitas kesehatan adalah antrian online yang terdapat pada aplikasi mobile JKN. Sehingga peserta JKN tidak perlu repot antre lagi di faskes hanya untuk ambil antrean. Karena saat ini bisa dari mana saja, baik di rumah, kantor dan lainnya,” jelas Toar.
“Secara berkala, kami selalu berkoordinasi dengan faskes untuk memastikan implementasi sistem antrean online beroperasi dengan apik,” tuturnya.
Sementara Kepala BPJS Amurang Meisria Kaparang menambahkan bahwa peserta JKN dapat memanfaatkan fitur informasi dan pengaduan melalui kanal pelayanan tanpa tatap muka lainnya seperti PANDAWA (Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp).
“Peserta JKN bisa memanfaatkan fitur PANDAWA ini dengan mengirim pesan melalui nomor 08118165165. Aplikasi ini adalah layanan administrasi berbasis WhatsApp yang bertujuan memudahkan peserta dalam mengakses berbagai informasi dan layanan terkait kepesertaan. Ada 3 layanan yang disediakan oleh PANDAWA yakni administrasi, informasi dan pengaduan,” sebut Kaparang.
(DArK)