Pertama Di Minsel, Pemdes Tumpaan Baru Serahkan BLT DD Kepada 31 KPM

MINSEL, GLOBALBERITA – Pemerintah Desa Tumpaan Baru Kecamatan Tumpaan Kabupaten Minahasa Selatan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025 kepada 31 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyerahan BLT DD dilaksanakan di Kantor Desa Tumpaan Baru, Senin (12/5).

Penyaluran BLT DD yang dilakukan oleh Pemdes Tumpaan Baru ini menjadi penyaluran BLT yang pertama di Kabupaten Minahasa Selatan

Jumlah 31 KPM ini adalah jumlah maksimal berdasar pada peraturan menteri keuangan RI nomor 108/PMK/07/2024, tentang pengalokasian dana desa untuk BLT DD paling tinggi 15 % dari pagu anggaran DD.

Hukum Tua Desa Tumpaan Baru Grace Ivana Sangiang mengatakan BLT DD 2025 ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah dalam membantu masyarakat berpenghasilan rendah, terutama dalam menghadapi kenaikan harga kebutuhan pokok.

“Penyaluran BLT DD kepada 31 KPM ini sudah melalui musdes yang dilaksanakan BPD dan pemerintah desa. Para KPM penerima bantuan BLT ini warga yang tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya baik, seperti PKH serta BPNT,” ujar Grace Sangian.

Untuk penyaluran BLT ini, setiap KPM menerima Rp. 300.000/bulan dan yg diserahkan untuk 3 bulan jadi total KPM menerima Rp. 900.000.

“Semoga BLT ini dipergunakan sebagaimana mestinya, untuk kebutuhan pokok dan hal-hal yang benar-benar mendesak,” harap Sangian.

Selain itu, Sangian juga menyampaikan komitmennya untuk terus menyalurkan program bantuan sosial secara transparan dan tepat sasaran sepanjang tahun anggaran 2025.

Sementara itu, salah satu warga penerima manfaat Steven Waworuntu menyambut penyaluran BLT ini dengan rasa syukur dan mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan.

“Terima kepada Pemerintah Desa Tumpaan Baru yang selalu memberikan perhatian dan peduli kepada warga. Dengan adanya BLT ini bisa meringankan beban kami,” Waworuntu.

Hadir juga dalam kegiatan ini yaitu Camat Tumpaan, BPD, tokoh masyarakat dan tokoh agama Tumpaan Baru serta undangan lainnya.

(DArK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *