TOMOHON, GLOBAL BERITA — Kepolisian Resort (Polres) Tomohon melalui Satuan Lalu lintas terus mengedukasi pengendara kendaraan bermotor untuk mematuhi peraturan lalu lintas terlebih pengunaan knalpot brong.
“Mari Torang Hindari knalpot tidak sesuai Spesifikasi, jaga ketertiban dan kenyamanan bersama! Berkendara dengan knalpot bising mengganggu lingkungan dan melanggar aturan”, imbuh Kasat Lantas Polres Tomohon Iptu Engelina Yusuf, S,TrK.
Lanjut dikatakan mantan Kanit Regident Satlantas Polres Minahasa, himbauan larangan pengunaan knalpot brong ini, bertujuan demi kenyamanan dan keamanan bersama.
*Mari jadi pengendara yang tertib dan bertanggung jawab”,tutupnya.