BPKPD Tomohon Gelar Sosialisasi Pembayar Pajak dan Retribusi dan Perlindungan Konsumen

Liuw Harap dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi, sekaligus mendorong transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah di kota Tomohon.

TOMOHON1125 Dilihat

TOMOHON, GLOBAL BERITA — Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Tomohon, melaksanakan sosialisasi terkait pembayaran pajak dan retribusi melalui kanal QRIS, CBP Rupiah serta Perlindungan Konsumen, Bertempat di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pemkot Tomohon, Kamis (17/10/2024)

Kepala BPKPD Kota Tomohon Herry Mogi, melalui Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah BPKPD Friedel Liuw mejelaskan, lewat kegiatan sosialisasi ini, dapat mendorong masyarakat Kota Tomohon dalam hal melakukan transaksi non-tunai.

Dijelaskan Liuw, dalam penerapan sistem QRIS dan kanal non-tunai, pemerintah berharap transaksi menjadi lebih efisien dan aman.

“QRIS CBP Rupiah adalah sistem pembayaran berbasis kode QR atau aplikasi yang terintegrasi dengan Bank Indonesia,” terangnya.

Dengan penerapan ini, tambah Liuw akan memungkinkan masyarakat melakukan pembayaran melalui satu kanal dengan menggunakan berbagai aplikasi keuangan.

Liuw berharap, Inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi, sekaligus mendorong transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah di kota Tomohon.

Tampak hadir dalam sosialisasi ini, perwakilan Bank Indonesia, Novena Sumampow dan Kepala BPKPD Kota Tomohon Herry Mogi dan para peserta sosialisasi.