Operasi Zebra Samrat 2024 Resmi Digelar, Berikut 10 Sasaran Pelanggaran Bakal Ditindak, Termasuk Pengemudi Dibawah Umur

TOMOHON1483 Dilihat

TOMOHON, GLOBAL BERITA — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tomohon kembali akan melaksanakan Operasi Zebra Samrat-2024.

Kasat Lantas Polres Tomohon, Iptu Irvin Kaunang SH mengatakan, 10 sasaran pada operasi Zebra Samrat 2024 ini yakni bagi pengendara yang menggunakan HP saat berkendara,Pengemudi di bawah umur, Berboncengan lebih dari satu,Tidak menggunakan helm SNI dan Safety Belt, Berkendara dalam pengaruh Alkohol, Melawan arus lalu lintas,Melebihi batas kecepatan, Kendaraan Over Dimension dan Over Loading, Knalpot tidak sesuai atau tidak standar dan Kendaraan yang menggunakan sirine dan strobo.

Dijelaskan Kaunang, Operasi yang digelar secara reguler ini yang bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas akan berlangsung 14 hingga 27 Oktober 2024.

Dijelaskan Kaunang, dengan dilaksanakan operasi ini, diharapkan akan meningkatkan disiplin dan kesadaran masyarakat untuk berkendara di jalan raya sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami harapkan lewat operasi ini, masyarakat pengendara akan lebih sadar akan pentingnya berlalu lintas yang aman dan nyaman. Perlu diingat keselamatan berkendara harus diawali dari rumah, cek surat dan kelayakan sebelum keluar rumah”,ungkapnya.