Jelang Pemilu 2024, KPU Tomohon Jamin Hak Politik Penyandang Disabilitas

TOMOHON63 Dilihat

TOMOHON, GLOBAL BERITA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon menjamin hak politik penyandang disabilitas.

Dikatakan Komisioner KPU Tomohon, Rojer Datu, bahwa sesuai amanat undang-Undang Dasar 1945,seluruh warga wajib pilih, memiliki persamaan hak politik, termasuk para penyandang disabilitas.

“Sesuai dengan amanat undang-undang Dasar 1945, telah memberikan jaminan persamaan hak politik kepada setiap warga negara termasuk para penyandang disabilitas”ungkap Datu disela acara Sosialisasi Penyelenggaraan Pilkada dan Fasilitasi Akses Bagi Penyandang Disabilitas dalam Pilkada Kota Tomohon 2024, bertempat di Lumimpasot Cafe dan Hall Tomohon, Kamis (12/09/2024).

Lanjut dikatakan Datu, kunci suksesnya pesta demokrasi, tidak lepas dari teman-teman penyandang disabilitas.

“Hak politik penyandang disabilitas, salah satu faktor suksesnya pelaksanaan pilkada serentak 2024 pada Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Sulawesi Utara dan Pemilihan Walikota/Wakil Walikota Tomohon yang akan berlangsung pada 27 November mendatang,” ujar Datu yang dikenal sangat akrab dengan dunia jurnalistik.

Olehnya itu, Dia menambahkan bahwa KPU mengajak kepada seluruh masyarakat khususnya para penyandang disabilitas untuk mendukung dan mensukseskan pilkada serentak tahun 2024 di Kota Tomohon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *