TOMOHON, GLOBAL BERITA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tomohon membuka pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon) wali kota dan wakil wali kota untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) Tomohon tahun 2024, Selasa (27/8). Ketua KPU Tomohon, Vierna Pijoh melalui Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Arinny Poli mengingatkan, semua Bapaslon agar memperhatikan syarat kelengkapan berkas.
“Kami mengimbau, para pasangan calon untuk mempersiapkan seluruh dokumen yang diperlukan. Kemudian memastikan kelengkapan persyaratan sebelum datang mendaftar di kantor KPU,” imbau Poli.
Disebutkanya, KPU Tomohon pasti menjalankan tahapan pendaftaran Bapaslon sesuai aturan. Tentunya, lebih transparan dan memperlakukan semua Bapaslon dengan pelayanan yang sama sesuai regulasi. Adapun, jadwal tahapan pendaftaran Pilkada dibuka mulai 27 Agustus 2024. Berakhir pada pukul 23:59 Wita tanggal 29 Agustus 2024








