Tiga Warga Binaan LPKA Tomohon Resmi Bebas Diperingatan HUT RI ke- 79

TOMOHON1549 Dilihat

TOMOHON,GLOBAL BERITA — Tiga warga binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Tomohon resmi dinyatakan bebas atau mendapatkan remisi bertepatan di hari ulang tahun (HUT) Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79.

“Ya, benar tiga warga binaan mendapat kado istimewa di HUT RI ini. Dengan demikian mereka langsung bebas. Dari pengurangan masa pidana umum dua atau anak di bawah usia 18 tahun, ada 2 orang. Kemudian remisi umum dua, ada 1 orang. Jadi, yang langsung bebas, 3 orang,” terang Kepaa LPKA Tomohon Hery Sulistyo saat dihubungi media ini, Jumat (16/8).

Disebutkan Kalapas, di peringatan HUT RI tahun 2024 ini, LPKA Tomohon memberikan pengurangan masa pidana umum dan remisi umum. Total jumlah yang diberikan pengurangan masa pidana umum dan remisi umum, yakni 63 orang.

Rinciannya khusus kategori anak berjumlah 35 orang. Adalah pengurangan masa pidana umum, 33 orang. Pengurangan masa pidana umum langsung bebas, 2 orang. Khusus pemuda berjumlah 28 orang. Remisi umum, 27 orang. Remisi umum langsung bebas, 1 orang. Untuk total kedua kategori, berjumlah 63 orang.