Buka Sosialisasi External Implementasi Kantor Pertanahan Elektronik dan Sertipikat Elektronik, Ini Harapan Kadis Kominfo Minahasa

MINAHASA551 Dilihat

GLOBAL BERITA, MINAHASA – Kadis Komunikasi dan Informatika, Maya Marina Kainde SH, MAP, membuka kegiatan Sosialisasi External Implementasi Kantor Pertanahan Elektronik dan Sertipikat Elektronik, di Aula Kolam Renang Koya, Rabu (31/7/2024).

Dalam sambutannya Kainde mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung pelaksanaan peraturan menteri agraria dan tata ruang, nomor 3 tahun 2023 tentang penerbitan dokumen elektronik dalam kegiatan pendaftaran tanah dan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).

Lanjut Maya, diera digital saat ini, teknologi informasi berperan sangat penting dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Pemanfaatan teknologi informasi diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan publik.

Lanjutnya lagi, peraturan menteri merupakan langkah konkret pemerintah dalam mengadopsi teknologi digital untuk meningkatkan pelayanan di sektor pertanahan dengan penerapan kantor pertanahan elektronik.

“Saya berharap dapat mengurangi praktik-praktik yang tidak diinginkan, seperti korupsi dan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kinerja. selain itu, sistem ini juga diharapkan dapat mempercepat proses pendaftaran tanah dan memberikan kepastian hukum bagi pemilik tanah,” ujarnya.

Selanjutnya, beberapa harapan terkait implementasi kantor pertanahan elektronik di Kabupaten Minahasa.
Diantaranya, proses pendaftaran tanah menjadi lebih cepat dan transparan. dengan adanya sistem elektronik, sehingga tidak ada lagi praktek-praktek pungutan liar atau hambatan birokrasi yang tidak perlu. semua proses harus bisa dilakukan secara terbuka dan bisa dipantau oleh masyarakat.

Selain itu, data pertanahan di Minahasa dapat lebih akurat dan terintegrasi dan dengan adanya sistem digital, database pertanahan akan lebih lengkap dan up-to-date, sehingga memudahkan pemerintah dalam perencanaan dan pengambilan kebijakan terkait tata ruang dan penggunaan lahan agar layanan pertanahan bisa lebih inklusif dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang tinggal di daerah terpencil.

Sementara, Kepala Kantor Pertanahan Minahasa Yandry Rory mengatakan, kita tahu bersama, saat ini data yang ada 80% sudah mengenal dan mengakses tentang Sertipikat Elektronik dan kedepan pelayanan bisa terealisasi.

“Kami memohon bantuan kepada bapak ibu agar bisa mengsosialisasikan kepada masyarakat untuk Sertipikat sudah berupa kertas dan sudah memakai media elektronik dan bisa di scen, kedepan pelayanan sudah memakai media elektronik dan masyarakat bisa mengecek sehingga layanan lebih dipermudah,” pungkasnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Minahasa, Yandry Rory SSIT, M.Si, Pasilog Kodim 1302 Minahasa, Kapten ARN Zadrak Charles Sonlay, mewakili Kapolres Minahasa Iptu Dwirianto Tandirerung S.Tr.K, beserta para narasumber.

Turut dihadiri Para Camat, Para Lurah di Kabupaten Minahasa serta sejumlah Hukum Tua.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *