Walikota : Pemkot Tomohon Beri Perhatian Serius Penangganan Stunting

TOMOHON381 Dilihat

TOMOHON, GLOBAL BERITA — Penanganan kasus stunting di Kota Tomohon, terus menjadi perhatian serius dari Walikota Senduk dan Jajaran.

Hal itu terlihat dalam kegiatan Aksi 3, Rembuk Stunting Percepatan Penurunan Stunting di AAB Guest House, Kelurahan Matani, Kecamatan Tomohon Tengah, Senin (18/03/2024).

Saat membuka kegiatan tersebut, Wali Kota Tomohon Caroll Senduk menuturkan, penurunan stunting dijadikan sebagai agenda utama dengan membentuk tim percepatan penurunan stunting hingga saat ini.

Disebutkan Walikota, lewat Tim yang ada,mereka akan bekerja dengan berpedoman pada 8 Aksi Konvergensi.

“Tim ini bekerja dengan memberikan pelayanan terpadu kepada masyarakat dan setiap saat akan dievaluasi lewat laporan laporan yang disampaikan,” sebut Walikota.

Dikatakan Wali Kota, penurunan stunting adalah agenda utama dari pemerintah pusat, yang mematok angka prevelensi menyentuh pada 14 persen skala nasional sesuai dengan Perpres No: 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting payung hukum strategi penurunan stunting.

“Khusus di Provinsi Sulawesi Utara, jika sebelumnya hanya beberapa daerah yang jadi lokus program penurunan stunting, maka saat ini meningkat menjadi 15 kabupaten/kota,” tukas Walikota.

Ditambahkan Walikota, Stunting bisa berdampak buruk pada proses pertumbuhan anak sehingga penurunan stunting menjadi tanggung jawab bersama.

“Penangganan kasus stunting di Tomohon butuh kerja sama baik bersama semua semua stakeholder agar anak anak balita bisa mendapatkan kemudahan gizi agar pertumbuhannya sampai dewasa bisa berjalan normal,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Kepala Bapelitbangda Kota Tomohon Inggrid Palit dalam laporannya menyampaikan, Rembuk stunting dilaksanakan sebagai wujud komitmen untuk pencegahan penanganan dan penurunan stunting, Identifikasi Rencana dan Kegiatan Intervensi Penurunan dan Penecagahan Terintegrasi.

“Dalam Rembuk ini perangkat daerah menyusun kegiatan untuk penurunan stunting dan akan diinput dalam penyusunan RKPD tahun 2025”, tuturnya.

“Momentum ini, untuk pengusulan kegiatan dan memaparkan progres materi yang tercantum dalam 26 indikator,” ungkap Inggrid Palit.

Forum ini disebutkan Palit mengacu pada UU No: 23 Tahun 2012 dan UU No: 36 Tahun 2009 serta Perpres No; 27 Tahun 2012 dan Perwako No: 245 tahun.

Tampak ikut pula hadir Staf Ahli wali kota Ibu Jeand’arch Senduk Karundeng, Kepala BKKBN Wilayah Sulut , Wakil Ketua DPRD Erens kereh, Wakapolres Tomohon Kompol Parura Amping, Danramil Kapten arm Charles Zadrak Sonlay dan Bapeda Sulut James Kewas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *