GLOBALBERITA.COM, TOMOHON – Operasi penertiban knalpot brong dan kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang diintensifkan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tomohon mulai menunjukkan dampak signifikan, tidak hanya di dalam Kota Tomohon tetapi juga di wilayah sekitarnya.
Berdasarkan data penindakan di lapangan, dari 100 persen pelanggar yang terjaring operasi, 25 persen di antaranya berasal dari luar Kota Tomohon yang kedapatan melanggar saat melintas. Fakta ini menegaskan bahwa penertiban yang konsisten di Tomohon turut menekan angka penggunaan knalpot tidak standar dan pelanggaran TNKB di wilayah lain yang melintas di Tomohon.
Seperti diketahui, Satlantas Polres Tomohon terus mengintensifkan operasi untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Sasaran utama operasi adalah kendaraan menggunakan knalpot brong/bising serta kendaraan tanpa TNKB.
Kasat Lantas Polres Tomohon, Iptu Hizkya Tuejeh, S.Psi., mengungkapkan pelanggaran yang didapati di lapangan didominasi penggunaan knalpot racing/brong dan kendaraan tanpa nomor kendaraan bermotor (TNKB). Penertiban ini sendiri dilakukan berdasarkan laporan masyarakat baik secara langsung maupun melalui media sosial.
Redaksi mencatat, efek jera yang timbul di Tomohon telah menjadi barometer bagi pengendara dari luar daerah. Ketika Tomohon tegas, pengendara yang melintas pun mulai berpikir ulang untuk menggunakan knalpot bising yang meresahkan warga.
Penertiban ini dipastikan berjalan secara konsisten demi menciptakan kenyamanan bagi masyarakat dan pengguna jalan. Langkah ini perlu didukung penuh, karena knalpot brong bukan sebatas pelanggaran lalu lintas, melainkan polusi suara yang mengganggu ketenangan publik, terutama saat jam ibadah dan jam istirahat malam.
Tertib berlalu lintas adalah cermin budaya kota.













