TOMOHON, GLOBAL BERITA — Tindak pidana penggelapan dan pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Tomohon, kembali berhasil diungkap.
Atas kesigapan dan respon cepat Polres Tomohon yang dipimpin AKBP Lerry Tutu, berhasil mengungkap dan menangkap para tersangka.
Dalam jumpa pers, Kapolres Tomohon, AKBP Lerry Tutu SIK MM didampingi Kasi Humas, AKP Ferdy Suluh SH dan Kasat Reskrim, Iptu Stefi Sumolang SH MH, mengatakan dari hasil pengembangan, penyidik berhasil mengungkap 2 kasus tersebut.
“Dari 2 kasus yang diungkap ini, kami telah mengamankan 6 orang tersangka. Dimana untuk kasus penggelapan ada dua kasus, sedangkan curanmor 4 kasus “,ungkap Kapolres, Jumat (11 Oktober 2024) di Mapolres Tomohon.
Kapolres menjelaskan, untuk kasus curanmor, para tersangka memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan motornya dengan posisi kunci kontak berada di motor, termasuk modus lainnya membawa kabur motor yang terparkir dengan paksa ditempat-tempat yang tidak memiliki CCTV ataupun tukang parkir.
Khusus untuk kasus penggelapan mobil, dijelaskan Kapolres, modus para tersangka yakni memanfaatkan jasa sewa mobil, berangkat dari jasa sewa mobil tersebut, para tersangka melarikan kendaraan tersebut untuk dijual.
Kapolres Lerry menghimbau, masyarakat untuk lebih teliti lagi saat memarkirkan kendaraannya, termasuk bagi pemilik rental mobil agar tidak lenggah dengan pihak penyewa, termasuk sebaiknya menggunakan alat GPS yang dipasang di mobil yang disewakan.
Terpantau saat ini, tersangka maupun barang bukti telah diamankan di mapolres Tomohon.