Beraksi di Paslaten, Terduga Pelaku Curanik HP Diringkus Tim URC Polres Tomohon

TOMOHON, GlobalBerita.com – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Tomohon kembali menunjukkan respons sigapnya.

Seorang terduga pelaku pencurian handphone yang beraksi di Kelurahan Paslaten, berhasil diringkus dalam waktu singkat pada Jumat, 2 Oktober 2026.

Pengungkapan tersebut dibenarkan Kapolres Tomohon AKBP Novrial Alberti Kombo, S.I.K., M.A.P., melalui Kasat Reskrim Iptu Royke R. Y. Mantiri, S.H., M.H. Penangkapan dipimpin langsung oleh Katim URC Aipda Bima Pusung bersama personel.

Terduga berinisial DW diamankan tanpa perlawanan. Dari tangannya, polisi menyita barang bukti berupa satu unit handphone, dompet, uang tunai, dan charger.

Saat ini terduga telah diamankan di Mako Polres Tomohon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Tomohon menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan wilayah.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Tomohon. Setiap laporan warga pasti kami tindaklanjuti dengan cepat. Segera hubungi Call Center 110 jika melihat tindak kejahatan,” tegas AKBP Novrial.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *