KPK RI Apresiasi Capaian MCP Pemkot Tomohon

Walikota : prestasi ini menunjukan keberhasilan Pemkot Tomohon dalam melakukan evaluasi dan perbaikan atas sistem tata kelola organisasi perangkat daerah (OPD)

TOMOHON323 Dilihat

TOMOHON, GLOBAL BERITA — Walikota Tomohon Caroll Senduk SH berhasil membawa Pemerintah Kota Tomohon menduduki peringkat kelima dalam hasil penilaian Monitoring Center For Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) se-Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2023 yang dibeberkan oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi pada Rapat Dengar Pendapat Program Pemberantasan Korupsi wilayah Sulawesi Utara (Sulut), bersama jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Pemerintah Kabupaten/Kota se- Sulut, Rabu (6/3/2024).

Diketahui, Pemerintah Kota Tomohon terbaik kelima se Sulut dengan menyentuh angka 87,89. Sedangkan untuk survey penilaian integritas (SPI) kota Tomohon tahun 2023 masuk pada kategori terbaik ketiga se Sulut dengan capaian nilai sebesar 76,49.

Pemkot Tomohon terus berupaya meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik. Salah satunya dalam pencegahan korupsi melalui peningkatan capaian nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) dari Koordinasi Supervisi Bidang Pencegahan pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal ini menjadi wujud capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui tata kelola terus menunjukkan perbaikan.

Adapun Delapan area intervensi program MCP tersebut, yaitu terdiri dari perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, pengelolaan BMD.

Kesempatan ini, Walikota Tomohon Caroll Senduk mengatakan prestasi ini menunjukan keberhasilan Pemkot Tomohon dalam melakukan evaluasi dan perbaikan atas sistem tata kelola organisasi perangkat daerah (OPD).

“Puji Tuhan, pencapaian ini berkat sinergitas semua stakeholder yang telah bekerja maximal, Kami berharap capaian MCP ini terus bergerak naik,” harap Walikota Senduk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *