Hari ke-2 Giat Ops Keselamatan Samrat 2024, Satlantas Polres Tomohon Jaring Puluhan Pelanggar Lalin

Kapolres Himbau Pengendara Ranmor Patuhi Aturan Lalin dan Utamakan Keselamatan

TOMOHON94 Dilihat

TOMOHON, GLOBAL BERITA — Kapolres Tomohon AKBP Lerry Tutu, S.I.K., M.M., melalui Kasat Lantas Polres Kota Tomohon Iptu Amanda A.B. Purba, S.Tr.K., LL.M. menyebut dalam pelaksanaan operasi Keselamatan Samrat Tahun 2024 jajaran Polres Tomohon terus memberikan himbauan kepada masyarakat, khususnya para pengendara kendaraan bermotor untuk taat dalam berlalu lintas.

“Dalam operasi kali ini, di samping memberikan himbauan kepada para pengendara kendaraan bermotor, kami juga memberikan tindakan berupa tilang, bagi pelanggar yang pelanggarannya sudah tidak bisa di tolerir antaranya kendaraan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi yang ada / knalpot brong,” ungkap Kasat Lantas
Iptu Amanda. (5/3) 2024.

Kasat Lantas pun merinci dalam pelaksanaan operasi target operasi prioritasnya antara lain kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi (knalpot brong), Menggunakan ponsel saat berkendara, Pengendara kendaraan di bawah umur, Pengendara kendaraan R2 membonceng lebih dari 1 orang, Tidak menggunakan helm SNI dan tidak menggunakan safety belt, Berkendara dalam pengaruh minuman beralkohol, Melawan arus, Melebihi batas kecepatan, Over dimension dan overload, Kendaraan yang menggunakan lampu isyarat (strobo) dan isyarat bunyi (sirene), Kendaraan yang menggunakan plat nomor khusus/rahasia.

“Kami berharap kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengendara kendaraan bermotor, agar saat berkendara agar mematuhi aturan berlalulintas yang ada, lengkapi kelengkapan administrasi baik pribadi maupun kendaraan yang digunakan,” ujar Amanda.

Kesempatan yang sama,Kapolres Tomohon juga menghimbau agar masyarakat tetap mengutamakan keselamatan dalam berkendara.

“Jaga keselamatan baik pribadi, maupun pengguna jalan lainnya, karena selalu harus di ingat, bahwa keluarga anda selalu menunggu anda pulang dengan selamat dan bisa berkumpul bersama dengan keluarga yang ada,” tukasnya.

Berikut rincian jumlah dan hasil Operasi Samrat Polres Tomohon.

Total terjaring 68 pelanggaran dengan rincian tindakan yang diberikan :
– 8 pelanggaran mendapat tindakan dalam bentuk tilang
– 60 pelanggaran diberikan edukasi atau himbauan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *