Komite Peralihan Aceh KPA Wilayah Meulaboh Menolak Dengan Tegas Penghancuran Rumoh Geudon

ACEH277 Dilihat

Peliput : iskandar

GLOBAL BERITA, ACEH BARAT – Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah Meulaboh Raya, Menolak Dengan Tegas Penghancuran Sisa Bangunan Rumoh Geudong, salah satu Bukti pelanggaran HAM berat di kabupaten Pidie.

Sangat disayangkan ketika sisa-sisa Rumoh Geudong dihilangkan, karena Rumoh Geudong merupakan salah satu lokasi yang digunakan untuk penyiksaan secara sewenang-wenang terhadap masyarakat sipil yang diduga atau dituduh GAM, bahkan sampai tewas, penyiksaan dilakukan selama Operasi Militer di gelar di Aceh,
keberadaan Rumoh Geudong sangat penting untuk menjadi situs memorialisasi sebagai upaya untuk merawat ingatan agar kasus serupa tidak lagi terjadi di wilayah manapun termasuk di Indonesia, sebagai bagian dari merawat perdamaian dan bentuk pemulihan korban

Sebenarnya Tragedi Rumoh Geudong adalah penyiksaan terhadap rakyat Aceh dilakukan oleh aparat ABRI (Kopasus) 1989–1998. Tragedi ini terjadi di sebuah rumah tradisional Aceh yang djadikan sebagai markas TNI di Bili, Pidie. Upaya yg dilakukan utk pembongkaran merupakan upaya penghilangan kasus Ham, ujarnya

Saya selaku panglima Daerah (IV) Johan pahlawan,Safriadi yang akrab disapa (pangda) Kepada Globalberita.com sangat kecewa dengan statment pejabat bupati pidie yang menyatakan pembongkaran tersebut untuk menghilangkan rasa dendam, harusnya bapak bupati tidak baik menyatakan seperti itu justru dengan statment seperti itu membuat marah masyarakat Aceh yang sebenarnya bukan tipe pendendam jikalau ada niat baik pemerintah menyelesaikan kasus-kasus HAM di Aceh, Sabtu,(24-6-2023)

Setidaknya ada lima peristiwa dugaan kejahatan HAM di Aceh dalam kurun waktu 1989-2004. Kasus Rumah Geudong sendiri disebutnya terjadi pada kurun 1989-2004 itu dianggap telah memenuhi unsur-unsur pelanggaran HAM.
Unsur sistematisnya bermula dari kebijakan Daerah Operasi Militer (DOM). Pada operasi ini, banyak aparat yang ditaruh di pos banyak level mulai dari kecamatan dan desa banyak tempat.

“Salah satu yang paling populer adalah Rumah Geudong. Sekitar tahun 1998 (mantan Jaksa Agung) Baharuddin Lopa datang dan Rumah Geudongnya dibakar,”
Kami sangat menyayangkan upaya pembongkaran rumoh geudong yg di ganti dengan pembuatan masjid,
Jokowi selaku presiden Republik Indonesia yg sudah berjanji menyelesaikan kasus HAM di Indonesia pada umumnya dan kasus HAM di Aceh pada umunya, malah menghilangkan bukti tempat kejadiannya. Perlu diingat dari awal pemerintah tidak ada niat selesaikan kasus Aceh malah ingin menutup nutupi Aceh seakan akan tidak ada terjadi apa-apa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *