Wakili Bupati, Sekda Marhaban Buka FGD Pendampingan Penyusunan Rencana Induk Smart City Kabupaten Aceh Barat Tahun 2023

ACEH154 Dilihat

Peliput: Iskandar

GLOBAL BERITA, MEULABOH – Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Barat, Marhaban SE, M.Si., mewakili Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat, membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) pendampingan penyusunan rencana induk smart city Kabupaten Aceh Barat tahun 2023 yang di inisiasi oleh Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Aceh bekerjasama dengan Dinas Kominsa Kabupaten Aceh Barat, Rabu (07/06/2023).

Kegiatan yang dilaksanakan di aula Hotel Meuligoe Meulaboh tersebut akan berlangsung selama 2 (dua) hari, mulai tanggal 07 s/d 08 Juni 2023, yang diikuti oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat dan Perguruan Tinggi di Kabupaten Aceh Barat yang membidangi bagian Perencanaan dan Program.

Berdasarkan hasil asesmen kesiapan penerapan Smart City seluruh Kabupaten/Kota se-Aceh yang dilaksanakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh bersama Perguruan Tinggi dan Komunitas IT, Kabupaten Aceh Barat terpilih sebagai Kabupaten yang akan dilaksanakan Pendampingan Penyusunan Rencana Induk Smart City. Hal tersebut merujuk pada keberhasilan Pemkab Aceh Barat melalui Dinas Kominsa Kabupaten Aceh Barat yang sukses meraih predikat baik dengan nilai indeks penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di atas rata-rata Nasional, yakni sebesar 2,63 berdasarkan keputusan Menpan-RB Republik Indonesia nomor 108 tahun 2023.

Dalam sambutannya, Sekda Marhaban, menyambut baik terlaksananya FGD pendampingan penyusunan rencana induk smart city ini, sebagai langkah untuk mengoptimalkan pengembangan dan pengelolaan daerah dengan memanfaatkan teknologi informasi, serta menjadi upaya untuk mewujudkan pelayanan masyarakat yang lebih baik.

Ia menjelaskan bahwa smart city merupakan konsep pembangunan pemerintah daerah yang berdaya saing dan berkelanjutan, dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi serta inovasi. Arah kebijakan ini dipertegas pada rencana pembangunan daerah tahun 2023-2026 dengan program prioritas yaitu persentase perangkat daerah yang menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).

“Berdasarkan keputusan Menpan-RB RI nomor 108 tahun 2023, Kabupaten Aceh barat memperoleh predikat baik dalam penerapan sistem SPBE dengan indeks 2,63. Hal ini merupakan aspek penting, sebab program smart city akan efektif apabila pelaksanaan SPBE di daerah telah berjalan dengan baik” ujar Marhaban.

Untuk pengimplementasian konsep smart city ini, lanjutnya, diperlukan penyusunan suatu perencanaan strategis mengenai kebijakan pemenuhan infrastruktur, penyiapan aplikasi dan program-program literasi digital dalam bentuk rencana induk.

Untuk itu, Sekda Aceh Barat itu mengharapkan melalui FGD ini dapat menghasilkan rencana induk yang komprehensif bagi perwujudan kesempurnaan smart city di Kabupaten Aceh Barat tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh, Marwan Nusuf B.HSc., MA., menyampaikan pemilihan Kabupaten Aceh Barat sebagai salah satu Kabupaten/Kota yang diberikan pendampingan penyusunan rencana induk smart city tahun 2023, karena pimpinan daerah Kabupaten Aceh Barat menunjukkan komitmen kuat dalam upaya mewujudkan smart city serta penerapan SPBE Pemerintah Kabupaten Aceh Barat telah mendapat predikat baik dengan nilai indeks SPBE di atas rata-rata Nasional, yakni sebesar 2,63 berdasarkan keputusan Menpan-RB Republik Indonesia nomor 108 tahun 2023.

“Ini salah satu pertimbangan objektif kita memilih Aceh Barat, karena memang Kabupaten Aceh Barat telah dinilai layak untuk mendapatkan pendampingan penyusunan rencana induk smart city” ujar Marwan.

Menurutnya, penerapan SPBE menuju smart city merupakan suatu hal yang sangat penting, sebab Pemerintah pusat melalui Menpan RB telah mengintruksikan bahwa di tahun 2024 mendatang penggunaan SPBE akan diterapkan secara menyeluruh di seluruh wilayah Indonesia. Oleh sebab itu, jika daerah tidak siap, maka akan menjadi kendala dalam proses tata kelola pemerintahan kedepan dan tertinggal secara Nasional.

“Jadi nanti surat-menyurat tidak akan lagi dilakukan secara manual di atas kertas seperti sekarang, namun akan menggunakan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi). Untuk itu, mulai sekarang setiap daerah harus mempersiapkan diri dengan baik, salah satunya dengan kesiapan Pemerintah daerah dan OPD untuk memiliki sertifikat elektronik, sehingga bisa segera menerapkan tanda tangan elektronik disetiap proses surat-menyurat melalui Srikandi” terang Marwan.

Untuk itu, Kepala Dinas Kominsa Aceh itu mengharapkan agar para pemangku kepentingan di Kabupaten Aceh Barat bisa mendukung penuh Dinas Kominsa Aceh Barat sebagai leading sector dalam menggerakkan penerapan SPBE pada sistem Pemerintahan daerah, terutama dari sisi penganggarannya, sehingga nantinya Kabupaten Aceh Barat siap dalam mewujudkan smart city yang akan diterapkan secara menyeluruh di seluruh Indonesia pada tahun 2024 mendatang sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat.

“Kominsa ini harus maju kedepan, kalau kominsa tidak maju, dari sisi smart city pemerintah daerah nanti akan tertinggal atau jalan ditempat, untuk itu diperlukan dukungan penuh dari pimpinan daerah dan pengambil kebijakan di Kabupaten Aceh Barat, karena ini adalah salah satu tupoksi Kominsa, khususnya dalam mengelola SPBE” Tegas Marwan.

Ia berharap dengan adanya kegiatan ini, bisa meningkatkan kualitas penerapan SPBE di Kabupaten Aceh Barat, sehingga dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara efektif, efesien, dan tepat sasaran tuturnya.

Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Dinas Kominsa Kabupaten Aceh Barat, Edy Sofian SE., M.Si., dan jajaran, Tim Ahli dari Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh, Tim ahli dari Relawan Teknologi Informatika dan Komunikasi (RTIK) Aceh, Komunitas IT, Tim SIAT, praktisi dan akademisi, serta para peserta FGD.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *