GLOBAL BERITA, TOMOHON — Ketua KPU Kota Tomohon Albertien G.V Pijoh membuka secara langsung kegiatan Rapat Koordinasi Tahapan Pencalonan Dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kota Tomohon tahun 2024 di Grand Master Villa Kakaskasen, Jumat (26/07/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk menjelaskan alur pendaftaran Pasangan Calon Kepala Daerah tahun 2024 serta syarat-syarat calon dalam Tahapan Pencalonan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon pada pilkada serentak tahun 2024.
Pada Rapat Koordinasi (Rakor) ini menampilkan sejumlah narasumber yakni dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Kota Tomohon DR. Juliana D. Karwur dengan materi kewenangan dinas untuk legalisasi ijazah, Kabag Ops Polres Tomohon AKP Erwin H. Mantiri materi kerawanan dalam pemilu 2024, Kepala Dinas Kesehatan Daerah Kota Tomohon dr. John D.J. Lumopa dengan materi pemeriksaan kesehatan bagi pasangan calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah serta Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Frenkie Son dengan materi administrasi tahapan pencalonan dalam pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2024.
Terpantau peserta yang hadir dalam kegiatan ini adalah pengurus Partai Politik peserta pemilu tahun 2024, Liaison Officer (LO) bakal pasangan calon, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Tomohon dan kajaran Stakeholder lainnya dan unsur awak media.







