Pasca Himbauan Sat Lantas Polres Tomohon, Truk Bermuatan Terpantau Sudah Pasang Terpal

TOMOHON, Global Berita — Himbauan Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tomohon langsung membuahkan hasil. Sejumlah truk bermuatan material yang melintas di Kota Tomohon terpantau sudah menggunakan penutup terpal, Selasa (15/9/2026).

Sebelumnya, Sat Lantas Polres Tomohon melalui Kasat Lantas Iptu Hizkia Tuejeh, S.Psi., M.H. mengimbau seluruh pengemudi kendaraan angkutan barang, khususnya truk dump pengangkut material, untuk wajib menggunakan penutup bak saat beroperasi di jalan raya.

Himbauan tersebut disampaikan menyusul masih ditemukannya truk-truk pengangkut pasir, batu dan tanah yang melintas tanpa menggunakan terpal penutup.

Menurut Iptu Hizkia, truk tanpa penutup sangat membahayakan pengguna jalan lain. Material yang berjatuhan dapat mengganggu jarak pandang, membuat jalan licin, serta menimbulkan polusi debu.

“Kami dari Sat Lantas Polres Tomohon menghimbau kepada para sopir dan pengusaha angkutan agar setiap angkutan material wajib menggunakan penutup terpal. Ini sudah menjadi kewajiban dan diatur dalam aturan lalu lintas,” ujar Iptu Hizkia Tuejeh kepada Global Berita.

Ia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi melalui kegiatan Dikmas Lantas, namun tidak menutup kemungkinan akan melakukan penindakan tegas.

“Kami akan lakukan penindakan berupa teguran humanis hingga penilangan jika masih ada yang tidak mematuhi. Ini demi keselamatan kita bersama di jalan,” tegasnya.

Pantauan di lapangan, pasca himbauan tersebut, sejumlah truk dump yang sebelumnya tanpa penutup kini sudah terlihat tertib menggunakan terpal saat mengangkut material. Langkah ini diapresiasi warga karena dinilai lebih aman dan tidak mengganggu pengguna jalan lain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *