LSM Desak Polres Bolsel dan Polda Sulut Tindak Tambang Ilegal Batu Hitam di Desa Tolutu

BMR87 Dilihat

BOLSEL, Global Berita – Aktivitas pertambangan dan pengolahan batu hitam di Desa Tolutu Bawah, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Sulawesi Utara, kembali menjadi sorotan publik. Aktivitas tersebut diduga masih beroperasi secara ilegal karena tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) maupun izin pengolahan resmi.

Ketiadaan legalitas ini mendorong masyarakat setempat bersama elemen organisasi masyarakat sipil untuk mendesak Kepolisian Resor (Polres) Bolsel dan Polda Sulawesi Utara (Sulut) agar segera melakukan penindakan hukum tegas.

Berdasarkan pantauan Global Berita di lapangan, operasional pengolahan batu hitam di lokasi tersebut terlihat berjalan terus-menerus tanpa hambatan. Mesin-mesin penghancur batu terpantau aktif setiap hari, menghasilkan produksi dalam jumlah besar yang dikabarkan didistribusikan ke berbagai daerah.

Koordinator Bolmong Raya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KIBAR NUSANTARA MERDEKA (KNM), Hengky Kaunang, menyatakan keprihatinan mendalam atas kelangsungan aktivitas yang dianggap melanggar ketentuan perizinan tersebut.

“Kami meminta Polres Bolsel maupun Polda Sulut turun langsung ke lokasi Batu Hitam Tolutu Bawah. Aktivitas ini jelas tidak memiliki izin resmi, namun masih saja memproduksi batu hitam dalam jumlah besar,” ujar Hengky, saat dikonfirmasi, Selasa (08/09/2026).

Selain menyoroti aspek legalitas, dampak lingkungan juga menjadi keluhan serius warga sekitar. Operasional mesin yang berlangsung siang dan malam dilaporkan menimbulkan debu tebal serta kebisingan tinggi, yang secara signifikan mengganggu kenyamanan dan aktivitas sehari-hari masyarakat.

“Sudah lama kami sampaikan, namun seolah tidak ada yang menindak. Kami berharap Polres Bolsel maupun Polda Sulut dapat segera bertindak. Jangan sampai pelanggaran hukum ini terus berlanjut dan merugikan banyak pihak,” tambah Hengky.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi terkait lainnya mengenai dugaan pelanggaran tersebut. Masyarakat setempat berharap aparat penegak hukum dapat segera menindaklanjuti laporan ini untuk menertibkan aktivitas ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan merugikan negara.

Hery Mokodongan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *