GLOBALBERITA.COM, JAKARTA – Sejarah baru tercipta di Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI).
Rabu (19/8) bertempat di Gedung DPD RI Kompleks Parlemen Senayan Jakarta berlangsung Rapat Pleno Pemilihan Alat Kelengkapan (Alkel) DPD RI Tahun Sidang 2026-2027. Untuk Alkel Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI yang dipimpin Wakil Ketua Bidang Otonomi Daerah, Hukum dan Politik GKR Hemas, secara musyawarah mufakat 38 provinsi menyepakati Ir. Stefanus B.A.N Liow, MAP kembali dipercayakan sebagai Ketua BULD DPD RI Tahun Sidang 2026-2027.
Didampingi Wakil Ketua I Dr. Drs. Marthin Billa, MM (Kalimantan Utara), Wakil Ketua II KH Dr. Ir. Abdul Hakim, MM (Lampung) dan Wakil Ketua III Agitha Nurfianti, S.Psi (Jawa Barat).
Dengan penetapan ini, Senator asal Sulawesi Utara tersebut secara berturut-turut selama lima tahun sidang menjabat Ketua BULD DPD RI, yakni tahun sidang 2022-2023 dan 2023-2024 pada periode 2019-2024, serta tahun sidang 2024-2025, 2025-2026 dan 2026-2027 pada periode 2024-2029.
Senator Stefa tercatat satu-satunya Anggota DPD RI saat ini yang menjabat selama 5 tahun berturut dalam dua periode berbeda.
Capaian ini tak lepas dari kepemimpinannya yang membawa BULD dapat mengoptimalkan tugas pokok dan fungsi dalam melakukan pemantauan dan evaluasi Rancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Daerah dalam kerangka mengharmonisasi legislasi pusat dan daerah.
Sebelumnya, Senator Stefa pernah menjadi Pimpinan Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) DPD RI Tahun 2019-2022.







