TOMOHON, Globalberita.com — Dalam berbagai kesempatan, Kasat Lantas Polres Tomohon beserta anggotanya terus memberikan himbauan kepada masyarakat terkait pentingnya tertib berlalu lintas. Namun faktanya, pelanggaran berupa pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm dan tidak memasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) masih marak ditemukan di sejumlah ruas jalan Kota Tomohon.
Kasat Lantas Polres Tomohon, Iptu Jeffry Tumanken, menegaskan pihaknya tidak akan berhenti mengingatkan masyarakat. “Kami dari Satlantas Polres Tomohon tidak henti-hentinya mengingatkan kepada seluruh masyarakat, khususnya pengendara roda dua, untuk selalu tertib berlalu lintas. Tolong gunakan helm SNI setiap berkendara, baik jarak dekat maupun jauh. Helm itu bukan untuk menghindari tilang, tapi untuk melindungi kepala kita,” ujarnya.
Iptu Jeffry juga menyoroti masih banyaknya kendaraan tanpa TNKB. “Satu lagi yang sering kami temui, banyak kendaraan yang tidak memasang TNKB atau plat nomor. Ingat, TNKB itu identitas resmi kendaraan. Kalau tidak dipasang, itu pelanggaran sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009,” tegasnya.
Meski himbauan rutin disampaikan saat patroli, operasi keselamatan, sosialisasi ke sekolah, hingga melalui media sosial, kesadaran sebagian pengendara masih rendah. Pantauan di lapangan, terutama pada jam sibuk, masih banyak pengendara yang melenggang tanpa helm dan kendaraan tanpa plat nomor.
“Kami minta kesadaran dari torang samua. Percuma torang himbau terus kalau tidak ada perubahan dari pengendara sendiri. Mari jaga keselamatan diri sendiri dan orang lain. Kami akan tetap lakukan sosialisasi, tapi penindakan tegas juga akan kami jalankan bagi yang masih bandel,” tutup Iptu Jeffry.







