Viral Plat Nomor Kendaraan Dinas Tomohon Mati 2 Tahun, Warga: Penegak Aturan Jangan Lalai

​TOMOHON,Globalberita.com – Unggahan mengenai kedisiplinan administrasi kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon mendadak viral di media sosial.

Hal ini dipicu oleh keluhan warga yang menyoroti adanya kendaraan operasional pejabat dengan identitas visual yang kedaluwarsa, meski diduga kewajiban pajak tahunannya telah dituntaskan.

​Dalam narasi yang beredar luas tersebut, warga mempertanyakan komitmen instansi terkait dalam memberikan contoh kepada masyarakat. Salah satu poin keberatan yang disampaikan adalah penggunaan plat nomor kendaraan dinas yang masa berlakunya tercatat hingga Oktober 2024.

Warga menilai, jika proses administrasi pajak telah dilakukan, seharusnya plat nomor fisik pun segera diperbarui guna menghindari kesan pembiaran terhadap aturan lalu lintas.

​Kritik tajam pun dialamatkan pada kelalaian ini, mengingat pembaruan plat nomor merupakan prosedur rutin yang seharusnya tidak terabaikan oleh instansi pemerintah. ​Sorotan publik ini menjadi peringatan keras bagi para pemangku kebijakan di Tomohon untuk lebih teliti dalam pengelolaan aset daerah.

​Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Tomohon, Robby Kalangi, saat dihubungi media ini melalui saluran WhatsApp pada Selasa, 15 April 2026, untuk memberikan klarifikasi terkait polemik yang viral tersebut, hingga berita ini ditayangkan belum memberikan tanggapan resmi.