Unit Pamapta dan Piket Fungsi Polres Kepulauan Sangihe Bubarkan Balap Lari di Jalan Towo’e

SANGIHE215 Dilihat

SANGIHE, GLOBALBERITA— Personel Pamapta III Polres Kepulauan Sangihe, dipimpin IPDA Edy Wanihi, SH dan Piket Fungsi, berhasil membubarkan sekelompok remaja yang diduga akan melakukan balapan lari di kawasan depan pasar Towo’e, Minggu (1/3/2026) dini hari.

Sekira pukul 00.50 Wita, Personel Pamapta dang Piket fungsi tiba di lokasi tempat berkumpulnya anak -anak remaja yang sudah sering berkumpul untuk melakukan lomba lari atau balapan lari dengan menggunakan uang taruhan.

Aksi tegas ini dilakukan sebagai respon atas laporan nomor 110 yang diterima dari masyarakat. Laporan tersebut menyebutkan adanya aktivitas dari anak-anak muda yang menimbulkan keresahan dan berpotensi tinggi menimbulkan kecelakaan lalu lintas serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Kami segera menindaklanjuti laporan dari warga dengan mendatangi lokasi untuk verifikasi dan penanganan,” jelas IPDA Edy yang memimpin langsung operasi tersebut bersama personel piket.

Personel kemudian segera melakukan tindakan pembubaran guna menghentikan aktivitas berbahaya tersebut.

“Tujuan utama kami adalah mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kecelakaan lalu lintas yang dapat merugikan para remaja itu sendiri maupun pengguna jalan lain, serta menjaga ketertiban,” tambah Edy.

Operasi berjalan lancar dan terkendali. Para remaja kemudian dibubarkan dan diimbau untuk tidak mengulangi perbuatannya. Pamapta III Polres Kepulauan Sangihe mengingatkan masyarakat, khususnya para orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak remaja, terutama pada malam hari.

“Kami mengapresiasi kewaspadaan masyarakat yang telah melapor. Mari bersama-sama menjaga kamtibmas di wilayah kita,” pungkas IPDA Edy Wanihi, SH.