TOMOHON,Global Berita – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tomohon, yang dipimpin oleh Dr. Reinhard Tololiu, S.H., M.H., hari ini, 12 Agustus 2025, melakukan penggeledahan mendadak di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tomohon.
Penggeledahan ini terkait dengan penyidikan intensif yang sedang berlangsung terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana hibah senilai Rp 8 miliar yang dialokasikan untuk pengawasan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon tahun 2024.
Dana hibah yang bersumber dari APBD Kota Tomohon tahun anggaran 2023 dan 2024 ini menjadi sorotan karena adanya indikasi penyimpangan dalam penggunaannya.
Tim penyidik Kejari Tomohon yang dipimpin langsung Kasi Intel Ivan Roring menyisir setiap sudut Kantor Bawaslu, termasuk ruang kerja para pejabat dan bagian keuangan, untuk mencari dokumen dan barang bukti yang dapat mengungkap praktik korupsi.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk penyimpangan dalam pengelolaan dana publik. Penggeledahan ini adalah langkah awal untuk mengungkap kebenaran dan menyeret pelaku korupsi ke pengadilan,” tegas Dr. Reinhard Tololiu, S.H., M.H., kepada awak media







