Pemkab Minahasa Dan Kejari Tandatangan Kerja Sama Penguatan Tata Kelola Pemerintahan

MINAHASA790 Dilihat

Minahasa, – Pemerintah Kabupaten Minahasa melalui Inspektorat Daerah resmi menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Minahasa dalam rangka memperkuat pengawasan, pendampingan hukum, dan penegakan hukum di lingkungan pemerintah daerah.

Acara yang berlangsung di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa, 7 Agustus 2025

 

Bupati Robby Dondokambey menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, khususnya dalam penanganan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) serta penyelamatan aset dan keuangan daerah.

“Inspektorat memiliki keterbatasan dalam aspek administratif. Di sinilah peran Kejari Minahasa sebagai Jaksa Pengacara Negara sangat penting untuk memberikan pendampingan dan bantuan hukum,” jelas Bupati.

Ia menekankan bahwa penyelesaian TGR akan dilakukan secara persuasif dan administratif, namun tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan dan kepastian hukum.

Sementara itu, Kajari Minahasa B. Hermanto menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk konkret peran Kejaksaan dalam mencegah dan menyelesaikan persoalan hukum di lingkungan pemerintah daerah.

 

“Ditemukan beberapa aset Pemkab yang telah dikuasai masyarakat secara tidak sah selama puluhan tahun. Hal ini perlu dicegah agar tidak menimbulkan kerugian lebih lanjut,” ungkap Kajari.

 

Ke depan, Pemkab Minahasa dan Kejari akan terus mempererat koordinasi melalui konsultasi dan bantuan hukum, sebagai bagian dari upaya membangun pemerintahan yang profesional, bersih, dan berintegritas, mendukung visi Indonesia Emas 2045.

 

turut dihadiri oleh Bupati Minahasa Robby Dondokambey, S.Si, MAP, Ketua DPRD Minahasa Drs. Robby Longkutoy, MM, Ketua TP-PKK Ny. Martina Dondokambey-Lengkong, SE, Sekretaris Daerah Dr. Lynda Watania, MM, M.Si, jajaran pejabat daerah, serta para camat se-Kabupaten Minahasa.

Perjanjian kerja sama ditandatangani langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Minahasa B. Hermanto, SH., MH. dan Inspektur Inspektorat Moudy N. Lontaan, S.Sos (mei)