10 Pelanggaran Lalu Lintas yang Jadi Sasaran Operasi Patuh Samrat 2025 Polres Tomohon

TOMOHON733 Dilihat

Global Berita, Tomohon — Polres Tomohon menggelar Operasi Patuh Samrat 2025 yang akan berlangsung mulai 14 Juli hingga 27 Juli 2025. Operasi ini memiliki tujuan mulia, yaitu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas demi keselamatan bersama.

Dalam operasi ini, Polres Tomohon akan menargetkan 10 jenis pelanggaran lalu lintas yang kerap terjadi di jalan. Pelanggaran-pelanggaran tersebut antara lain:

1. Menggunakan ponsel saat berkendara
2. Pengendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM
3. R2 berboncengan lebih dari 1 (satu) orang
4. Pengendara motor tidak menggunakan helm
5. Pengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan
6. Berkendara di bawah pengaruh alkohol/mabuk
7. Melawan arus lalu lintas
8. Berkendara melebihi batas kecepatan
9. Ranmor tanpa plat nomor depan dan belakang
10. Ranmor dengan plat nomor rahasia dan plat nomor palsu

Kapolres Tomohon, AKBP Nur Kholis, S.I.K., menyampaikan bahwa operasi ini dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Beliau juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Dengan adanya operasi ini, Kapolres Tomohon berharap masyarakat dapat lebih patuh terhadap aturan lalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan di jalan.

“Mari kita dukung upaya Polres Tomohon dalam menciptakan keselamatan berlalu lintas yang lebih baik”,tutup Kapolres.