Global Berita, Tomohon — Pemerintah Kota Tomohon meluncurkan kanal Corong Suara Rakyat untuk menanggapi dan mendengar keluhan masyarakat terkait pelayanan publik pemerintah daerah. Masyarakat dapat menghubungi nomor WhatsApp 082152715474 untuk menyampaikan aspirasinya.
Kadis Kominfo Kota Tomohon, Novi Politon SE MM, menjelaskan bahwa kanal ini merupakan implementasi dari visi misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon untuk mendengar keluhan masyarakat dan meningkatkan pelayanan publik. “Kami memohon kerjasama untuk mengkomunikasikan program dan kegiatan pemerintah kota Tomohon kepada masyarakat,” ujarnya saat konferensi pers pada Kamis (26/06/2025).
Novi Politon menambahkan bahwa kanal Corong Suara Rakyat ini akan menjadi sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan terkait pelayanan publik. “Tentu saja keluhan ataupun aspirasi masyarakat bukan cenderung masalah pribadi atau pun sengaja untuk menjatuhkan seseorang, tapi untuk urusan dan kepentingan masyarakat luas,” tuturnya.
Dalam menggunakan kanal ini, masyarakat diminta untuk melampirkan nama jelas sesuai KTP. Namun, identitas masyarakat terkait akan dirahasiakan oleh pengelola kanal tersebut untuk memastikan keamanan dan kepercayaan masyarakat.
“Diharapkan melalui kanal ini, Wali Kota dan Wakil Wali Kota bisa lebih dekat dan bisa mendengar langsung aspirasi dan keluhan masyarakatnya,” pungkasnya.
Dengan adanya kanal Corong Suara Rakyat ini, pemerintah Kota Tomohon berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendengar langsung aspirasi masyarakat. Kanal
[26/6 14.14] Meta AI: *”Pemerintah Kota Tomohon Luncurkan Kanal Corong Suara Rakyat untuk Mendengar Aspirasi Masyarakat”*
Pemerintah Kota Tomohon meluncurkan kanal Corong Suara Rakyat untuk menanggapi dan mendengar keluhan masyarakat terkait pelayanan publik pemerintah daerah. Masyarakat dapat menghubungi nomor WhatsApp 082152715474 untuk menyampaikan aspirasinya.
Kadis Kominfo Kota Tomohon, Novi Politon SE MM, menjelaskan bahwa kanal ini merupakan implementasi dari visi misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon untuk mendengar keluhan masyarakat dan meningkatkan pelayanan publik. “Kami memohon kerjasama untuk mengkomunikasikan program dan kegiatan pemerintah kota Tomohon kepada masyarakat,” ujarnya saat konferensi pers pada Kamis (26/06/2025).
Novi Politon menambahkan bahwa kanal Corong Suara Rakyat ini akan menjadi sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan terkait pelayanan publik. “Tentu saja keluhan ataupun aspirasi masyarakat bukan cenderung masalah pribadi atau pun sengaja untuk menjatuhkan seseorang, tapi untuk urusan dan kepentingan masyarakat luas,” tuturnya.
Dalam menggunakan kanal ini, masyarakat diminta untuk melampirkan nama jelas sesuai KTP. Namun, identitas masyarakat terkait akan dirahasiakan oleh pengelola kanal tersebut untuk memastikan keamanan dan kepercayaan masyarakat.
“Diharapkan melalui kanal ini, Wali Kota dan Wakil Wali Kota bisa lebih dekat dan bisa mendengar langsung aspirasi dan keluhan masyarakatnya,” pungkasnya.
Dengan adanya kanal Corong Suara Rakyat ini, pemerintah Kota Tomohon berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendengar langsung aspirasi masyarakat. Kanal ini juga diharapkan dapat menjadi sarana bagi pemerintah untuk mengetahui kinerja instansi di lapangan dan melakukan tindakan yang diperlukan untuk meningkatkan pelayanan publik.
Melalui kanal ini, pemerintah Kota Tomohon menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan pelayanan publik dan mendengar aspirasi masyarakat. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih dekat dengan pemerintah dan merasa terlayani dengan baik.







