Lakalantas Ranmor R2 di Soataloara, Akibatkan Pengendara Luka Serius

SANGIHE54 Dilihat

SANGIHE, GLOBALBERITA— Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di ruas jalan umum Kelurahan Soataloara II, Kecamatan Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Senin (29/6/2026) sekitar pukul 08.30 Wita. Insiden tersebut mengakibatkan satu orang mengalami luka berat dan satu lainnya mengalami luka ringan

Kasat Lantas Polres Kepulauan Sangihe, IPTU Nelta Rengkung, mengatakan kecelakaan terjadi antara sepeda motor Honda Beat berwarna putih dan Yamaha Jupiter Z1 berwarna hitam di ruas jalan turunan-menanjak wilayah Dusun Makawang.

Berdasarkan hasil penanganan awal, peristiwa bermula saat pengendara Yamaha Jupiter Z1, Stenli Datusolang (48), melaju dari arah Kelurahan Apengsembeka menuju Kampung Peta, Kecamatan Tabukan Utara. Saat tiba di lokasi kejadian, pengendara diduga mengubah arah ke kanan dengan tujuan mengisi bahan bakar.

Pada waktu yang bersamaan, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda Beat yang dikendarai Samsul Bahri Dandel (22) menuju pusat Kota Tahuna. Diduga kendaraan tersebut melaju dengan kecepatan cukup tinggi di jalan menurun sehingga tabrakan depan-samping tidak dapat dihindari.

Akibat kecelakaan tersebut, Stenli mengalami luka lecet pada kaki kiri serta patah pada pergelangan kaki kiri dan dikategorikan mengalami luka berat. Sementara itu, Samsul mengalami luka lecet pada bagian kaki kanan dan mengalami luka ringan.

Selain menimbulkan korban luka, insiden tersebut juga menyebabkan kerusakan pada kedua kendaraan dengan estimasi kerugian material mencapai sekitar Rp5 juta.

Hasil identifikasi awal menyebutkan sejumlah faktor yang diduga memengaruhi terjadinya kecelakaan, di antaranya kondisi jalan berupa turunan dan tikungan dengan permukaan aspal yang basah akibat hujan gerimis, faktor pengendara, serta kondisi administrasi kendaraan.

Dari hasil pemeriksaan, sepeda motor Honda Beat diketahui dalam kondisi fisik layak jalan, namun masa berlaku STNK dan pajak kendaraan telah berakhir. Selain itu, pengendara Honda Beat juga diketahui tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Satlantas Polres Kepulauan Sangihe telah melakukan penanganan dengan mendatangi lokasi kejadian, mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), melakukan olah TKP, membuat sketsa lokasi, meminta keterangan saksi, serta mengamankan barang bukti.

Hingga saat ini, kasus kecelakaan tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.