Dr Mayske Rini Liando Nahkodai Srikandi ABPEDNAS Minsel

DAERAH, MINSEL21 Dilihat

MINSEL, GLOBALBERITA – Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Sulawasi Utara makin memperlebar sayap dan memperkokoh konsolidasi serta terus memperkuat kelembagaan.

Setelah berhasil berkolabarasi dengan FISIP Unsrat dan Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulut dalam Pemantauan Pemilihan Hukum Tua Kabupaten Minhasa, kini lembaga yang bertugas menjaga desa itu membentuk Srikandi ABPEDNAS baik kepengurusan Provinsi maupun di 11 Kabupaten se Sulut.

Di Kabupaten Minahasa Selatan, setelah melalui proses pelacakan, kelayakan dan verifikasi rekam jejak maka Pengurus ABPEDNAS Sulut lewat pleno yang di gelar di Mando pada 23 Juni 2026 menetapkan Putri Kelahiran Desa Malola Dr Mayske Rini Liando terpilih sebagai Ketua Umum ABPEDNAS Kab. Minahasa Selatan Periode 2026-2031.

Dr Liando merupakan Dosen di Universitas Negeri Manado (UNIMA). Ia selama ini lebih dikenal publik sebagai aktivis kehudayaan dan perempuan. Ia menjabat sebagai Ketua Perempuan untuk Kebudayaan dan Demokrasi (PEKA) Manguni Sulut. Pernah juga menjabat Anggota TPD Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Provinsi Sulut Periode 2020-2022.

Di struktur kepengurusan Srikandi ABPEDNAS Minsel, Liando di dampingi oleh figur-figur srikandi Minsel yang selama ini sangat populer di Minsel yakni Wakil Ketua DR. Chendy Mongkaren, SH, MH, Sekretaris Jannifer V. R. Jacob, SIP, SPdK dan bendahara Meylisa Fenny Aring, S. STP, MSi dan wakilnya Patricia Waworuntu, SH, MKn. Kepengurusan ini akan di lantik di Jakarta pada 3 Juli 2026.

ABPEDNAS merupakan lembaga yang berkolaborasi dengan Kejaksaan melalui Program Jaga Desa.

Fungsi dan peran utama dari ABPEDNAS meliputi:
• Wadah Aspirasi & Komunikasi: Menjadi media penghubung antar anggota BPD untuk saling berkoordinasi, berdiskusi, dan menyampaikan aspirasi masyarakat desa.
• Peningkatan Kapasitas: Mengembangkan kualitas dan kapasitas anggota BPD agar lebih memahami fungsi kelembagaan, regulasi, dan tata kelola pemerintahan desa.
• Mitra Strategis: Membantu BPD menjalankan fungsi pengawasan terhadap kepala desa dan pengelolaan keuangan desa agar lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
• Advokasi & Pembangunan: Mengawal program-program strategis nasional di tingkat desa seperti ketahanan pangan, pengawasan program pendidikan, hingga mengawal program Makan Bergizi Gratis (MBG).

(DArK)