Sisir Tiga SPBU, Polres Tomohon Pastikan BBM Subsidi Aman dari Penyelewengan

TOMOHON, Globalberita.com – Upaya mencegah penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi terus digencarkan Polres Tomohon. Pada Senin, 8 Juni 2026, sekitar pukul 11.00 WITA, tim gabungan menggelar pengawasan dan pengendalian penyaluran BBM subsidi di tiga SPBU besar Kota Tomohon, yakni SPBU Kakaskasen, SPBU Matani, dan SPBU Walian.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tomohon, IPTU Royke Mantiri, S.H., M.H., didampingi Kasat Lantas IPTU Jefry Tumanken, S.E. Turut terlibat dalam sidak itu Kanit Tipidter IPDA Stefy Waney, S.H., Kanit Turjawali IPDA Marsel Singal, personel Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tomohon, serta petugas dari Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara UPTD Kota Tomohon.

Di lokasi, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kendaraan yang mengisi BBM bersubsidi sekaligus berdialog dengan operator SPBU untuk memastikan distribusi berjalan sesuai aturan. Dari hasil pengawasan di ketiga SPBU, tidak ditemukan adanya praktik penyalahgunaan barcode, tangki kendaraan yang dimodifikasi, maupun pembelian BBM menggunakan jerigen.

Demi penegakan hukum, Sat Lantas Polres Tomohon tetap memberikan tindakan di tempat terhadap pelanggaran lalu lintas. Dua unit Toyota truk dikenai sanksi tilang. Truk bernomor polisi DB 8423 GD ditindak karena pengemudinya tidak dapat menunjukkan STNK, sedangkan truk DB 8535 AR ditilang karena pengemudi tidak membawa SIM.

Sementara itu, Dispenda Prov. Sulut UPTD Kota Tomohon yang ikut dalam kegiatan juga langsung melakukan penindakan. Sejumlah kendaraan yang kedapatan menunggak pajak kendaraan bermotor diberikan teguran oleh petugas di lokasi sidak.