MITRA, Globalberita.com-Dimomentum Hari Lahir Pancasila tahun 2026, jadi momen kebahagiaan bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dijajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra). Dimana, sebanyak 505 orang P3K menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan P3K. Bertempat di halaman Kantor DPRD Mitra, Senin 1 Juni 2026.
Dikatakan Bupati Ronald Kandoli , dimana pada hari ini akan dilaksanakan penyerahan SK pengangkatan kembali P3K gelombang pertama dijajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara.
“Dimana dari hasil keputusan, saya tidak ada yang tidak diperpanjang. Artinya semuanya diperpanjang,” ujar Bupati Ronald Kandoli dengan mendapat respon tepuk tangan kegembiraan dari P3K.
Adapun catatan dari Bupati, mulai bulan Juni tahun 2026 ini. Para P3K harus sama seperti para ASN yang ada. Haris ada aturan-aturan yang mengatur. Termasuk, masalah kehadiran.
“Dalam beberapa hari kalau sudah tidak hadir berarti, kontraknya tidak diperpanjang lagi. Termasuk didalamnya absensi, baik itu lewat aplikasi maupun manual. Kedepan saya memintakan harus tertib, dan lebih baik lagi. Maka saya putuskan untuk memperpanjang. Karena itu saya meminta kedepan harus lebih disiplin lagi,” tegas Bupati.(CIA)













