TOMOHON, Globalberita.com – Tim Buser Sat Reskrim Polres Tomohon bergerak cepat mengamankan dua orang pria yang diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana pengeroyokan di depan umum. Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan resmi terkait aksi kekerasan secara bersama-sama yang terjadi di Kelurahan Kinilow Satu, Kecamatan Tomohon Utara.
Peristiwa pengeroyokan tersebut menimpa seorang pemuda berusia 23 tahun asal Kelurahan Kakaskasen Satu yang berstatus sebagai pelajar. Kejadian bermula pada Minggu malam sekitar pukul 23.30 WITA, saat korban bersama rekannya mendatangi lokasi kejadian di Kelurahan Kinilow Satu dengan maksud baik untuk mencari tahu duduk permasalahan terkait kasus penganiayaan yang sebelumnya sempat dialami oleh temannya.
Nahas, setibanya di lokasi sekitar pukul 23.50 WITA, situasi justru memanas. Saat korban sedang mencari informasi dan bertanya-tanya mengenai masalah tersebut, sekelompok orang tidak dikenal yang diperkirakan berjumlah lebih dari lima orang langsung menyerangnya secara membabi buta. Korban dipukul menggunakan tangan kosong secara berulang-kali hingga mengalami luka lebam kebiruan di kedua matanya, pembengkakan di atas mata kanan, serta rasa sakit di bagian wajah dan kepala.
Aksi tersebut baru terhenti setelah seorang warga setempat datang melerai dan menyuruh korban segera melarikan diri untuk menyelamatkan diri.
Tidak terima atas tindakan kekerasan yang dialaminya, korban langsung mendatangi Mapolres Tomohon pada Senin (18/5) untuk meminta perlindungan hukum agar para pelaku diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Merespons laporan bernomor LP/B/154/V/2026/SPKT/Polres Tomohon tersebut, Tim Buser Sat Reskrim Polres Tomohon langsung melakukan penyelidikan intensif di lapangan. Tidak butuh waktu lama, petugas mendapatkan informasi akurat mengenai keberadaan para terduga pelaku yang diketahui sedang berada di rumah mereka di kawasan Kecamatan Tomohon Utara.
Mengingat kedua terduga pelaku yang teridentifikasi masing-masing berusia 31 tahun dan 48 tahun tersebut tinggal di kediaman yang sama, petugas langsung melakukan penggerebekan. Keduanya berhasil diamankan oleh Tim Buser tanpa adanya perlawanan sedikit pun.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menjalani pemeriksaan penyeledikan lebih mendalam, kedua terduga pelaku langsung digiring ke Mako Polres Tomohon.













