TOMOHON, Globalberita.com – Tim Buser Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tomohon bergerak cepat menuntaskan kasus kekerasan di wilayah hukumnya. Seorang pemuda berinisial JIM alias Jetli (24), terduga pelaku pengeroyokan di depan restoran Mie Gacoan, berhasil diringkus petugas, Sabtu (2/5/2026) malam.
Pelarian Jetli berakhir saat Tim Buser mengendus keberadaannya di wilayah Kelurahan Paslaten. Tanpa perlawanan berarti, ia diamankan petugas saat sedang berada di rumah kekasihnya.
Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari peristiwa pengeroyokan berdarah yang terjadi pada Sabtu dini hari di depan gerai kuliner populer tersebut. Korbannya, lelaki berinisial TJK (21), harus dilarikan ke Rumah Sakit Bethesda Tomohon akibat luka-luka serius yang dideritanya dan hingga kini masih memerlukan perawatan medis.
Berdasarkan data yang dihimpun, penangkapan Jetli mengacu pada laporan polisi nomor LP/B/137/V/2026/SPKT/Polres Tomohon/Polda Sulawesi Utara yang diterbitkan tepat pada hari kejadian.
Saat ini, Jetli telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Tomohon untuk menjalani proses pemeriksaan hukum lebih lanjut.













