MINSEL, GLOBALBERITA – Inovasi dan kerja keras Bupati Franky Donny Wongkar untuk memajukan Minahasa Selatan jelas terlihat. Bukti nyata dari usaha Bupati FDW nampak dari diekspornya produk olahan kelapa dari Rumah Produksi Bersama (RPB) Minahasa Selatan untuk pertama kalinya.
Hal membanggakan itu ditandai dengan kegiatan Launching Ekspor Perdana Produk Olahan Kelapa dari Rumah Produksi Bersama (RPB) menuju Guangzhou, China.

Produk yang diekspor tersebut meliputi coco fiber, husk chip, dan peat block. Kegiatan ini dipusatkan di lokasi Rumah Produksi Bersama, Desa Kapitu, Kecamatan Amurang Barat.
Ekspor perdana produk olahan kelapa dari Rumah Produksi Bersama (RPB) sebanyak 2 (dua) kontainer ini menjadi bukti bahwa produk unggulan Minahasa Selatan memiliki daya saing di pasar internasional.

Keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi antara koperasi pengelola, masyarakat, serta dukungan pemerintah dan para pemangku kepentingan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Apresiasi atas keberhasilan produk unggulan Minsel yang diekspor ini datang dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Dalam sambutan tertulis Gubernur Sulawesi Utara yang dibacakan oleh Wakil Gubernur Sulawesi Utara Dr. Johanes Victor Mailangkay, S.H., M.H., disampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam pengembangan Rumah Produksi Bersama Desa Kapitu, mulai dari pemerintah daerah, pendamping industri, hingga masyarakat desa.
Keberhasilan ekspor produk olahan kelapa ke pasar internasional dinilai sebagai bukti nyata dari sinergi, kerja keras, dan dedikasi bersama.
Momentum ekspor tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk memperluas akses ke pasar global lainnya sekaligus mendorong inovasi produk turunan kelapa yang memiliki nilai ekonomi lebih tinggi. Melalui kolaborasi, kreativitas, dan pemanfaatan teknologi, diharapkan produk unggulan Sulawesi Utara semakin dikenal di pasar internasional dan mampu memperkuat kemandirian ekonomi daerah di masa depan.

Pengembangan Rumah Produksi Bersama didukung oleh kebijakan pemerintah melalui Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 4 Tahun 2023, serta bantuan dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Dukungan tersebut didasarkan pada besarnya potensi pertanian dan perkebunan kelapa di Minahasa Selatan yang terus dikembangkan untuk meningkatkan nilai tambah komoditas daerah dan kapasitas produksi petani.
Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan juga memfasilitasi operasional Rumah Produksi Bersama melalui dukungan infrastruktur dan pembiayaan pendukung. Ke depan, pemerintah mendorong keterlibatan aktif BUMDes sebagai pemasok bahan baku kelapa guna menciptakan rantai pasok yang terintegrasi, meningkatkan pendapatan masyarakat desa, memperkuat ekonomi lokal, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan dan berdaya saing.
Hadir dalam kegiatan tersebut Dr. Johanes Victor Mailangkay, S.H., M.H., Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara, yang mewakili Gubernur Provinsi Sulawesi Utara bersama jajaran, yaitu Darwin Muksin, S.Sos., M.M., Kepala Dinas Perkebunan Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Dr. Ali, Asisten Deputi Produksi dan Digitalisasi Usaha Kecil Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, bersama Bapak Faisal Anwar, Tenaga Ahli Menteri Bidang Pembiayaan dan Skema UMKM, Indra Winata, Pengembang Kewirausahaan Ahli Muda; serta jajaran Kementerian UMKM yang hadir.
Turut hadir perwakilan dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, yaitu Ir. Muhammad Iqbal Abbas, M.B.A., Perencana Ahli Utama Kedeputian Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Kependudukan, dan Ketenagakerjaan; serta Ibu Iis Rodiah, S.Si., Statistisi Ahli Pertama Direktorat Kemandirian Sosial dan Ekonomi.
Hadir pula Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Selatan, Glady Kawatu, S.H., M.Si., bersama para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan; Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan, yaitu AKBP David Candra Babega, S.I.K., M.H., Kepala Kepolisian Resor Minahasa Selatan, Olivia Pangemanan, S.H., M.H., Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara yang mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan, Kapten Infanteri Jantje Wulur, Danramil Amurang, yang mewakili Dandim 1302 Minahasa, Paulman Runtuwene, S.T., Wakil Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Selatan, bersama Ledi Langi, S.E.; Alfa Winokan, S.E., Hukum Tua Desa Kapitu; serta pimpinan Koperasi Kakap Merah Jaya.
(DArK)







