Pemkab Minsel Pastikan Resting Area Maruasey Aman

Insiden Viral Terjadi di Lokasi Berbeda

DAERAH, MINSEL35 Dilihat

MINSEL, GLOBALBERITA – Kejadian dugaan penganiayaan dan penodongan senjata tajam yang terjadi belum lama ini di Kabupaten Minsel ternyata tidak terjadi di Resting Area Maruasey seperti yang viral di media sosial.

Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan menegaskan bahwa kejadian tersebut terjadi di lokasi yang berbeda

Kepala Dinas Kominfo Minsel, Tusrianto Rumengan, menyatakan bahwa klarifikasi ini perlu dilakukan untuk meluruskan kesimpangsiuran informasi yang dapat menimbulkan kekhawatiran bagi pengguna jalan Trans Sulawesi.

“Kejadian tersebut tidak terjadi di dalam Resting Area Maruasey, melainkan di lokasi yang berbeda dan berjarak kurang lebih 100 meter dari lokasi peristirahatan,” ujar Kadis Kominfo Tustianto Rumengan, Selasa (28/4).

Dirinya menambahkan bahwa meskipun pemerintah menyayangkan kejadian tersebut, persoalan antarwarga itu telah diselesaikan secara hukum di hadapan pihak kepolisian.

Rumengan memastikan bahwa kawasan Resting Area Maruasey tetap menjadi tempat yang aman bagi para pengemudi dan pelancong untuk singgah.

“Persoalannya sudah diselesaikan di kepolisian. Kami pastikan Resting Area Maruasey aman dan tetap terbuka sebagai tempat persinggahan bagi pengguna  jalan Trans Sulawesi,” ungkapnya.

Menyikapi kejadian tersebut, Pemkab Minsel mengimbau masyarakat yang bermukim di sekitar area tersebut maupun para pengunjung untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Hal ini bertujuan agar tidak terjadi kesalahpahaman yang berpotensi menimbulkan kegaduhan publik di masa mendatang.

“Keamanan pengguna jalan adalah prioritas. Kami mengajak semua pihak untuk menjaga kondusivitas wilayah agar para pengendara tetap merasa nyaman saat beristirahat di wilayah kami,” ujar Rumengan.

Para pengguna jalan diimbau untuk tidak ragu menggunakan fasilitas Resting Area Maruasey sebagai tempat persinggahan yang telah dijamin keamanannya oleh pemerintah setempat.

(DArK)