TOMOHON,Globalberita.com – Tim Buser Sat Reskrim Polres Tomohon bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial STYS (27) setelah melakukan upaya penikaman di sebuah barbershop di wilayah Walian pada Rabu (8/4/2026) malam sekitar pukul 21.00 WITA. Aksi nekat warga Matani ini dipicu oleh rasa cemburu yang mendalam terhadap korban, JH (18), yang diketahui memiliki hubungan kedekatan dengan mantan kekasih pelaku.
Peristiwa mencekam tersebut bermula saat pelaku yang sudah tersulut emosi mendatangi korban dengan membawa sebilah senjata tajam jenis badik. Tanpa banyak bicara, pelaku mencoba menghujamkan senjata tersebut ke arah korban. Beruntung, JH berhasil bereaksi cepat dengan menangkap tangan pelaku saat serangan terjadi, kemudian segera menjauh untuk menyelamatkan nyawa dari situasi berbahaya tersebut.
Merespons laporan pengaduan dari korban, Tim Buser Sat Reskrim Polres Tomohon langsung melakukan pengembangan lapangan guna memburu keberadaan pelaku. Tidak berselang lama, petugas berhasil melacak posisi STYS yang saat itu tengah berada di Jalan Walizan, Kelurahan Walian. Dalam operasi pengejaran tersebut, Tim Buser berhasil meringkus pelaku tanpa adanya perlawanan berarti.
Kasat Reskrim Polres Tomohon, IPTU Royke R. Y. Mantiri, S.H., M.H., melalui Kasi Humas IPTU Irwin R. Pongajouw membenarkan adanya penangkapan tersebut. Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita satu bilah badik yang digunakan dalam aksi pengancaman tersebut sebagai barang bukti. Saat ini, STYS telah mendekam di Mapolres Tomohon untuk menjalani pemeriksaan intensif dan proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.









