MINSEL, GLOBALBERITA – Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dan Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Pelayanan Hukum di Kabupaten Minahasa Selatan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Bupati Minahasa Selatan, Selasa (28/4).
Penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan langkah strategis Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dalam memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum guna memastikan setiap kebijakan dan pelaksanaan pemerintahan berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.

Kerja sama tersebut bertujuan mengoptimalkan pelaksanaan tugas pemerintahan daerah agar lebih efektif, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ruang lingkupnya meliputi bantuan hukum litigasi dan nonlitigasi, pertimbangan hukum, pengamanan aset daerah, pendampingan proyek strategis, pemulihan keuangan daerah, serta peningkatan kapasitas aparatur pemerintah.
Selain memberikan rasa aman bagi perangkat daerah dalam menjalankan program strategis, kerja sama ini juga menjadi bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan taat hukum. Melalui nota kesepakatan ini, diharapkan koordinasi dan komunikasi antara Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dan Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan semakin kuat, termasuk melalui pembentukan tim bersama guna memastikan program pembangunan berjalan optimal dan tepat sasaran.
Kegiatan ini diakhiri dengan penyerahan dokumen nota kesepakatan yang telah ditandatangani oleh Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, S.H., dan Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan, Albertus Roni Santoso, S.H., M.H., sebagai simbol dimulainya babak baru penguatan koordinasi hukum di Kabupaten Minahasa Selatan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Albertus Roni Santoso, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan, bersama segenap jajaran, Glady Kawatu, S.H., M.Si., Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Selatan, bersama para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan segenap jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan.
(DArK)







