TOMOHON,Globalbeerita.com – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tomohon di bawah kepemimpinan Kapolres Tomohon kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan wilayah dengan mengungkap dua kasus pencurian yang meresahkan warga.
Dalam keterangan resminya, Kapolres Tomohon menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku tindak kriminal di wilayah hukum Polres Tomohon.
Kasus pertama yang berhasil diungkap adalah tindak pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang terjadi di sebuah kos-kosan di wilayah Kelurahan Talete Dua, Kecamatan Tomohon Tengah. Peristiwa ini menimpa korban bernama Bella Rositha Lelewa pada akhir November 2025 lalu.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan analisa bukti di tempat kejadian perkara, tim Resmob Polres Tomohon berhasil mengidentifikasi dan menangkap tersangka berinisial BJGS yang berusia 26 tahun.
Modus operandi yang dilakukan tersangka BJGS adalah dengan memanfaatkan kelalaian pemilik kendaraan yang tidak mengunci stang motornya.
Pelaku mendorong sepeda motor curian tersebut sejauh 400 meter ke kediamannya, kemudian menyembunyikannya di area dapur.
Tak hanya mencuri, pelaku juga nekat membongkar bagian mesin dan knalpot motor korban untuk dipasangkan ke kendaraan pribadinya. Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan dua unit sepeda motor Honda Vario 125 sebagai barang bukti.
Sementara itu, pada pengungkapan kasus kedua, Polres Tomohon berhasil meringkus pelaku pencurian alat elektronik atau “Curanik” yang terjadi di Kelurahan Kakaskasen Dua, Tomohon Utara.
Tersangka berinisial FAL diringkus setelah terbukti melakukan aksi pencurian pada dini hari di teras rumah milik korban Jane Stevin Windy Mogi.
Pelaku diduga mengambil sejumlah perangkat sound system yang terdiri dari satu unit Mixer Audio merek Ashley, satu unit Power Sound System, serta satu unit Box Power.
Kapolres Tomohon AKBP Nur Kholis menyatakan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan serta respon cepat atas laporan masyarakat.
Beliau mengimbau kepada seluruh warga agar selalu waspada dan memastikan keamanan barang berharga, terutama kendaraan bermotor, dengan menggunakan kunci ganda guna meminimalisir kesempatan bagi para pelaku kejahatan.
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tomohon untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.












