Anggota DPRD Mitra Arter Runturambi Pimpin Pansus LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025

MITRA, Globalberita.com-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Arter Runturambi, SIP, pimpin rapat Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun 2025. Bertempat di kantor DPRD Lantai III, Kamis 26 Maret 2026.

Ketua Pansus Arter Runturambi, SIP didampingi Wakil Ketua Imanudin Kadi dan Sekretaris Sifa Butiti serta Anggota Berty Rumochoy, Artly Kountur, Chris Rumansi, Fanly Mokolomban, Tommy Lumintang, Sergio Peleng dan Rasni Pontororing yang diikuti oleh Jajaran Satuan Perangkat Daerah yang dipimpin langsung Sekretaris Daerah David Lalandos.

Ketua Pansus LKPJ Tahun 2025 Arter Runturambi, SIP dalam kesempatan tersebut mengatakan, Pansus LKPJ adalah alat kelengkapan DPRD yang bersifat sementara.

“Kami dibentuk untuk mengevaluasi, meneliti, dan membahas laporan kinerja serta penggunaan anggaran (APBD) yang disampaikan kepala daerah selama satu tahun anggaran,” ungkap Kader Moncong Putih Asal Tombatu.

Sementara itu Wakil Ketua Pansus LKPJ Imanudin Kadi menambahkan bahwa Pansus bertugas merumuskan rekomendasi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Menilai capaian target pembangunan yang termuat dalam RPJMD dan RKPD, Memeriksa realisasi APBD guna memastikan transparansi dan akuntabilitas, Menyusun catatan strategis dan perbaikan teknis atas kebijakan pemerintah daerah serta melakukan studi banding atau rapat bersama instansi terkait untuk mencari solusi atas kendala lapangan,” jelas anggota DPRD Fraksi Golkar.(CIA)