Berdasarkan Keluhan Masyarakat, PUD Pasar Mitra Turun Langsung Mendata Kembali Pasar Ratatotok

MITRA, Globalberita.com– Jajaran Direksi Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) turun langsung ke lapangan untuk menata kembali aktivitas pedagang demi menciptakan ketertiban serta kenyamanan fasilitas Publik. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Direktur Umum PUD Pasar Mitra Yolanda Yunita Lontaan, S.Kep, sekaligus sosialisasi dan pendekatan persuasif kepada pedagang yang masih berjualan di luar area resmi Pasar. Bahkan, sudah memiliki lapak tetapi belum didata di PUD Pasar.Bertempat di Pasar Ratatotok, Rabu 4 Maret 2026.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen perusahaan daerah dalam mengoptimalkan fungsi gedung pasar sekaligus menghidupkan kembali ekosistem perdagangan yang lebih tertata dan berkelanjutan.

Dalam kunjungan tersebut, Yowanda Yunita Lontaan, S.Kep didampingi Direktur Pemasaran Hendra Andrew Paat, S.Si, S.Pd, Direksi Umum Sterg Wurangian, S.Pd, Direksi Keuangan Arnold Ronald Sahelangi, bersama Ketua Dewas Sendi Kotangon, Satuan Pengawasan Internal (SPI) Ketua Melki Mona, Donald Powa, Denny Rolos, serta Camat Ratatotok Yolanda Sumual, SE, diperbantukan anggota Satpol-PP,  Ratatotok

Direksi Umum Yowanda Yunita Lontaan, S.Kep kepada media ini mengatakan, kegiatan pendataan ini dilaksanakan pihak manajemen guna untuk memberikan rasa aman, nyaman kepada para pedagang di semua Pasar yang ada di Kabupaten Minahasa Tenggara.

“Hal ini berdasarkan keluhan dari masyarakat di media Sosial, sehingga pada saat ini kami turun langsung mendata pemilik ataupun pedagang. Sekaligus turun langsung mendengar keluhan dari para pedagang yang ada di pasar Ratatotok,” ujar Lontaan.

Selain itu juga menurut Lontaan, kegiatan ini sekaligus juga mengecek secara langsung persoalan terkait retribusi, lapak yang sudah tidak memenuhi syarat lagi sesuai dengan aturan dari PUD Pasar.

“Karena itu saya berharap, kebersamaan kita ditempat ini untuk mengadakan pendataan lokasi lapak bagi para Pedagang. Dikatakan komitmen perusahaan daerah dalam mengoptimalkan fungsi sekaligus menghidupkan kembali ekosistem perdagangan yang lebih tertata dan berkelanjutan,” ungkap Lontaan.

Hal ini juga, bisa memberikan edukasi ataupun sosialisasi kepada masyarakat terkait tata letak pasar yang ada di Ratatotok yang di tangani langsung oleh PUD Pasar.

“Dimana juga sesuai laporan, sudah ada yang tidak sesuai dengan aturan dari PUD Pasar. Karena itu saya meminta bantuan dari Satpol PP untuk mendampingi kami dalam penataan kembali lapak yang bermasalah. Sehingga kedepan nanti pasar-pasar di Kabupaten Minahasa Tenggara sudah tidak ada lagi persoalan yang akan terjadi,” tutup Lontaan. (CIA)