Lampaui Target 100%, Polres Tomohon Jadi yang Terbaik dalam Penyelesaian Kasus di Awal 2026

TOMOHON75 Dilihat

​TOMOHON, Globalberita.com – Kepolisian Resor (Polres) Tomohon menorehkan catatan impresif di tingkat regional dengan menempati peringkat pertama dalam efektivitas penyelesaian kasus selama dua bulan berturut-turut pada awal tahun 2026.

Prestasi ini menjadi sorotan karena keberhasilan personel dalam merampungkan perkara yang melampaui angka akumulasi bulanan, menunjukkan dedikasi tinggi dalam penegakan hukum di wilayah Sulawesi Utara.

​Berdasarkan data resmi, pada bulan Januari 2026, Polres Tomohon mencatatkan persentase penyelesaian kasus yang luar biasa yakni mencapai 102,2 persen dengan total 53 kasus yang tuntas ditangani.

Tren performa tinggi ini tetap terjaga pada periode Februari, di mana hingga tanggal 22 Februari 2026, tercatat sebanyak 20 kasus telah diselesaikan dengan capaian persentase sebesar 71 persen, memposisikan institusi ini di puncak klasemen kinerja jajaran Polres/ta se-Polda Sulawesi Utara.

​Pencapaian tersebut dipaparkan secara transparan dalam Rapat Analisa dan Evaluasi (ANEV) gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) bulanan yang digelar pada Selasa pagi, 24 Februari 2026.

Agenda strategis ini dipimpin oleh Wakapolda Sulut Brigjen Pol. Awi Setiyono, S.I.K., M.Hum., didampingi Irwasda Polda Sulut Kombes Pol. Amin Litarso, serta diikuti secara virtual oleh para pejabat utama dan Kapolres jajaran.

​Kapolres Tomohon, AKBP Nur Kholis, S.I.K., menegaskan bahwa pencapaian di atas kertas ini merupakan manifestasi dari profesionalitas dan kerja keras kolektif seluruh personel di lapangan.

Menurutnya, keberhasilan mempertahankan posisi pertama secara konsisten adalah motivasi besar untuk terus memberikan pelayanan hukum yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat.

Ia juga menekankan bahwa disiplin dan sinergi antarunit menjadi kunci utama dalam menjaga ritme kerja yang optimal.
Kedepan,Polres Tomohon berkomitmen untuk terus meningkatkan standar pelayanan dan penegakan hukum guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.