Kapolsek Tomohon Tengah Pimpin Upacara di SMK Kristen 3 Tomohon, Tekankan Kedisiplinan dan Karakter Generasi Muda

TOMOHON102 Dilihat

​TOMOHON, Globalberita.com — Suasana pagi yang penuh ketenangan menyelimuti halaman SMK Kristen 3 Tomohon, Kelurahan Matani Satu, Kecamatan Tomohon Tengah, pada Senin (23/2/2026). Di bawah langit yang teduh, para siswa, guru, dan seluruh jajaran sekolah berdiri dengan penuh khidmat mengikuti Upacara Bendera Bulanan.

Momentum ini bukan sekadar rutinitas mingguan, melainkan menjadi sarana krusial untuk menanamkan nilai-nilai disiplin, tanggung jawab, serta rasa cinta tanah air kepada seluruh peserta didik.
​Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Tomohon Tengah, IPTU Stenly Tawalujan, S.Pd., yang hadir sebagai Pembina Upacara. Kehadiran beliau membawa pesan mendalam mengenai urgensi membangun karakter generasi muda yang kuat, berakhlak mulia, dan bertanggung jawab di tengah tantangan zaman yang semakin kompleks.

Di hadapan Kepala Sekolah James H. Karisoh, S.Pd., M.Pd., beserta staf pengajar, Kapolsek menyampaikan pesan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) dengan penuh ketulusan.
​Dalam amanatnya, IPTU Stenly Tawalujan mengajak para siswa untuk memaknai setiap pelaksanaan upacara sebagai bentuk penghormatan tertinggi kepada bangsa sekaligus latihan nyata dalam membangun kedisiplinan diri.

Beliau mengingatkan bahwa masa depan yang cerah selalu diawali dari sikap-sikap sederhana namun fundamental, mulai dari menghormati orang tua di rumah, menaati guru di sekolah, hingga menjaga nama baik diri sendiri serta institusi sekolah di mana pun mereka berada.

​Lebih lanjut, Kapolsek memberikan penekanan khusus terkait ancaman yang dapat merusak masa depan pelajar. Beliau mengimbau dengan tegas agar para siswa menjauhi minuman keras, penyalahgunaan obat-obatan terlarang, serta perilaku negatif lainnya yang berpotensi merugikan diri sendiri maupun lingkungan.

Selain itu, aspek keselamatan di jalan raya turut menjadi perhatian, di mana siswa diminta untuk senantiasa tertib berlalu lintas dan tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar atau knalpot brong.