Resahkan Warga, Aksi Balap Liar di Depan Kantor Wali Kota Tomohon Dibubarkan Polisi

TOMOHON170 Dilihat

​TOMOHON, Globalberita.com — Tim gabungan personel SPKT bersama piket fungsi Polres Tomohon bergerak cepat membubarkan aksi balap liar yang berlangsung di Jalan Raya Kelurahan Kolongan Satu, Kecamatan Tomohon Tengah, tepat pada Minggu (15/2/2026) menjelang tengah malam.

Operasi ini dilakukan menyusul adanya laporan masyarakat yang merasa sangat terganggu dengan kebisingan dan bahaya yang ditimbulkan dari aktivitas ilegal tersebut, tepatnya di area depan Kantor Wali Kota Tomohon.

​Setibanya di lokasi kejadian sekitar pukul 23.40 WITA, petugas langsung melakukan penyisiran dan berhasil mengamankan dua orang pemuda asal Lolah berinisial P (15) dan E (17).

Keduanya diduga kuat terlibat dalam aksi balap liar menggunakan knalpot brong yang memicu suara bising di saat warga sekitar tengah beristirahat.

Kehadiran aparat kepolisian di tempat kejadian perkara (TKP) sempat memicu kepanikan para pelaku lainnya yang memilih melarikan diri dan meninggalkan kendaraan mereka di lokasi.

​Dalam penindakan tersebut, polisi menyita sedikitnya lima unit sepeda motor berbagai tipe. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi satu unit Honda Vario merah dengan nomor polisi DB 4357 GS, serta empat unit Honda Vario lainnya yang tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), termasuk satu unit dalam kondisi tanpa bodi.

Selain kendaraan utuh, petugas juga menemukan satu karung berisi berbagai onderdil kendaraan bermotor yang diduga berkaitan dengan modifikasi balap liar.
​Saat ini, kedua remaja tersebut beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Tomohon untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.