Sertijab di Kejari Tomohon, Tri Yudha Wardhana Resmi Jabat Kasi Pidum Kejari Poso

TOMOHON31 Dilihat

​TOMOHON, Globalberita.com — Suasana penuh khidmat menyelimuti Aula Semangat Adhayksa Kejaksaan Negeri Tomohon pada Senin, 19 Januari 2026. Jajaran Korps Adhyaksa Tomohon berkumpul dalam rangka menggelar kegiatan Pengantar Alih Tugas Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Tri Yudha Wardhana Fammi, S.H., M.H.

​Dalam momen tersebut, Tri Yudha Wardhana Fammi secara resmi mengakhiri masa tugasnya di Kota Bunga untuk mengemban amanah baru sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) pada Kejaksaan Negeri Poso. Perpindahan tugas ini merupakan bagian dari mutasi jabatan guna penyegaran organisasi di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

​Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon, Dr. Reinhard Tololiu, S.H., M.H., yang hadir langsung bersama seluruh jajaran, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Tri Yudha. Ia menekankan bahwa dedikasi serta pengabdian yang telah diberikan selama menjabat di Kejari Tomohon sangat berarti bagi kemajuan institusi, khususnya dalam pengelolaan aset dan barang bukti.

​Menutup rangkaian acara tersebut, Dr. Reinhard Tololiu mewakili keluarga besar Kejari Tomohon turut memberikan doa dan harapan terbaik bagi rekan sejawatnya. Ia mengucapkan selamat bertugas di tempat yang baru, dengan harapan Tri Yudha dapat terus meraih kesuksesan dan memberikan kontribusi positif dalam jabatan barunya sebagai Kasi Pidum di Kejaksaan Negeri Poso