SANGIHE, GLOBALBERITA– Dalam upaya meningkatkan transparansi dan aksesibilitas layanan pengaduan bagi masyarakat maupun personel Polri, Unit Profesi dan Pengamanan (Propam) Polsek Kendahe melaksanakan sosialisasi aplikasi online Pengaduan Layanan Dumas Propam Polri bagi masyarakat, Rabu (14/1/2026).
Kegiatan sosialisasi dilakukan dengan memperkenalkan cara penggunaan layanan pengaduan berbasis barcode yang dapat diakses secara langsung melalui perangkat telepon genggam. Melalui sistem ini, masyarakat maupun anggota Polri dapat menyampaikan laporan terkait pelanggaran disiplin maupun kode etik secara cepat dan mudah.
Kegiatan sosialisasi tersebut dipimpin oleh Kanit Propam Polsek Kendahe AIPDA R. Sagemba, dimulai pukul 09.00 WITA bertempat di Kantor Kampung Tariang Lama Kecamatan Kendahe.
Dengan adanya fasilitas ini, diharapkan partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja anggota Polri semakin meningkat, sekaligus menjadi wujud komitmen Polres Kepulauan Sangihe khususnya Polsek Kendahe dalam mewujudkan institusi yang bersih, profesional, dan humanis.
Adapun langkah-langkah pengaduan melalui layanan Dumas Presisi dijelaskan sebagai berikut:
1. Mengunduh aplikasi Telegram.
2. Membuka tautan resmi layanan Dumas Presisi melalui Telegram.
3. Mengikuti petunjuk dan langkah-langkah pengisian pengaduan sesuai panduan di aplikasi.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan responsif terhadap aspirasi masyarakat.













