OPERASI ZEBRA SAMRAT 2025 DIMULAI HARI INI, BERIKUT SASARAN UTAMANYA

SANGIHE362 Dilihat

SANGIHE, GLOBALBERITA– Operasi Zebra Samrat 2025, yang dilaksanakan selama 14 hari terhitung mulai tanggal 17 hingga 30 November 2025. Aparat kepolisian di seluruh Indonesia akan melakukan penertiban besar-besaran terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

Operasi ini menyasar pelanggaran yang paling sering memicu kecelakaan mulai dari tidak memakai helm, melawan arus, penggunaan ponsel saat berkendara, hingga balap liar yang belakangan marak di berbagai kota, terlebih khusus di kota tahuna kabupaten kepulauan sangihe.

Semua langkah diambil demi menekan angka kecelakaan dan menjaga kelancaran arus kendaraan saat mobilitas masyarakat mulai meningkat.

Kapolres Kepulauan Sangihe AKBP Abdul Kholik, SH, SIK, MAP melalui Kasat Lantas Polres Kepulauan Sangihe IPTU Nelta Rengkung, S.Or menegaskan bahwa sasaran dari fokus operasi bukan semata-mata penindakan, tetapi juga edukasi agar masyarakat semakin sadar pentingnya keselamatan berkendara dan juga salah satunya persiapan menuju Operasi Lilin.

“Kita mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi terwujudnya kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman, bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah kabupaten sangihe,” kata Kasatlantas Rengkung, Senin (17/11/2025).

Sebagai bagian dari pendekatan humanis, Polantas Polres Kepulauan Sangihe juga menyiapkan mekanisme teguran simpatik dalam penegakan hukum. Operasi Zebra Samrat 2025 melibatkan personel lintas instansi, antara lain Polisi Militer (POM), Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL), serta dinas terkait lainnya.

“Yang menjadi target operasi meliputi pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel, pengemudi kendaraan bermotor yang masih di bawah umur, pengendara R2 berboncengan lebih dari 2 orang, pengemudi yang tidak menggunakan helm dan safety belt, mengemudikan kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol, pengemudi yang melawan arus lalu lintas, pengemudi ranmor yang melebihi batas kecepatan, serta knalpot bising dan kendaraan tidak menggunakan TNKB,” jelasnya lagi.

Ia juga berpesan dan berharap kepada masyarakat agar disiplin dan taat dalam berlalulintas.

“Saya harap Ops Zebra Samrat 2025 ini dapat lebih menurunkan angka-angka kecelakaan maupun pelanggaran lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polres Kepulauan Sangihe,” tandas IPTU Nelta Rengkung, S.Or.