DPRD Gelar Paripurna Penyampaian KUA–PPAS 2026, Pemkab Minahasa Paparkan Arah Kebijakan Anggaran

MINAHASA206 Dilihat

MINAHASA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, Senin, 17 November 2025.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Minahasa, Drs. Robby Longkutoy, MM, ini dihadiri langsung oleh Bupati Minahasa Robby Dondokambey, S.Si, MAP, bersama Wakil Bupati Vanda Sarundajang, S.S. Keduanya hadir untuk menyerahkan dokumen KUA–PPAS serta menjabarkan arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah yang akan menjadi landasan penyusunan APBD Minahasa tahun 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati menegaskan bahwa KUA–PPAS merupakan instrumen penting dalam memastikan penyusunan anggaran berjalan terarah, efisien, dan sesuai kebutuhan masyarakat. Dokumen tersebut memuat fokus pembangunan yang mencakup peningkatan pelayanan publik, penguatan ekonomi daerah, pembangunan infrastruktur, serta optimalisasi tata kelola pemerintahan.

Hadir pula Sekretaris Daerah Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si, para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Minahasa, serta unsur Forkopimda: Wakapolres Minahasa Kompol Djonny Rumate, S.Sos, Danramil Kakas Kapten Inf. Jansen Linoe, dan Kasubsi Intelijen Kejari Minahasa Hiero E.B. Lasut, SH.

Kegiatan ini turut dihadiri jajaran perangkat daerah, pimpinan instansi vertikal, perbankan, BUMN/BUMD, pakar dewan, mahasiswa UNIMA, serta insan pers yang mengikuti jalannya rapat dengan penuh perhatian.

Rapat Paripurna berjalan tertib dan konstruktif, menandai dimulainya pembahasan resmi KUA–PPAS yang akan menjadi acuan penting dalam penyusunan APBD Minahasa Tahun 2026.(Mei)