SANGIHE, GLOBALBERITA– Sempat beredar vidio aksi penganiayaan oknum wartawan di sangihe, Aliansi Wartawan Sangihe melaksanakan Aksi Damai ke Stasiun PSDKP Tahuna, (30/9/2025).
Pihak Stasiun PSDKP Tahuna menyambut baik kedatangan para insan pers yang menyebutkan diri sebagai Aliansi Wartawan Sangihe. Dikesempatan itu Pihak Kantor Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tahuna memberikan klarifikasi atas adanya pemberitaan tentang salah seorang wartawan yang mengaku dianiaya di Stasiun PSKDP Tahuna pada Kamis (25/9). Klarifikasi ini disampikan langsung oleh Kepala Stasiun PSDKP Tahuna, Martin Yermias Luhulima di Tahuna.
Martin menjelaskan bahwa kejadian bermula pada 25 September 2025 sekitar pukul 10.00 WITA, saat Sdr. Mike Towira yang menyebut dirinya sebagai wartawan media online tikampost menghubungi staf Stasiun PSDKP Tahuna melalui Whatsapp yang meminta untuk bertemu dengan Kepala Stasiun PSDKP Tahuna.
“Saya bertemu sekitar pukul 13.20 WITA dengan Sdr. Mike Towira di ruang kerja saya di lantai 2, namun dalam diskusi terdapat komunikasi yang menyebabkan kesalahpahaman,” terang Martin.
Selanjutnya, Sdr. Mike Towira diajak keluar ruangan menuju lantai 1 kantor Stasiun PSDKP Tahuna, dan Martin menyusul turun ke lantai 1 untuk menemui Sdr. Mike Towira bermaksud mengklarifikasi ulang maksud dari tujuannya datang ke Stasiun PSDKP Tahuna. Pada saat itu, Sdr. Mike Towira berusaha lari meninggalkan kantor Stasiun PSDKP Tahuna dengan berteriak “maling-maling”.
Hal ini direspon oleh petugas keamanan sehingga terjadi tarik-menarik antara petugas keamanan Stasiun PSDKP Tahuna dengan Sdr. Mike Towira di jalan depan kantor.
“Pada saat kejadian ini, terdapat satu unit kendaraan roda-4 yang berhenti dan menanyakan hal apa yang terjadi dan mencoba menenangkan situasi. Lalu pihaknya mengajak Sdr. Mike Towira dan pengendara tersebut untuk berdiskusi secara baik-baik,” tambah Martin.
Selanjutnya Ia menambahkan, dalam diskusi tersebut saya dan dan Sdr. Mike Towira saling memaafkan dan disaksikan pula oleh Staf Stasiun PSDKP Tahuna.
“Sdr. Mike Towira juga mengaku HP yang dimiliki terjatuh dan rusak, sehingga secara sukarela saya memberikan bantuan untuk perbaikan HP dimaksud,” ucap Martin.
Namun demikian, pada sekitar pukul 21.48 WITA petugas jaga Stasiun PSDKP Tahuna menerima Polisi dari Polres Sangihe yang menyampaikan adanya laporan Sdr. Mike Towira ke Polres Sangihe.
“Sekitar pukul 23.00 WITA, saya hadir Polres Sangihe, dan dan menjelaskan kembali kronologi kejadian. Saat di Polres disepakati dalam surat pernyataan bersama antara Sdr Mike Towira dan perwakilan Stasiun PSDKP Tahuna yang disaksikan staf Stasiun PSDKP Tahuna dan salah satu wartawan rekan Sdr. Mike Towira, bahwa kedua pihak bersepakat menyelesaikan masalah secara musyawarah kekeluargaan dan menilai bahwa permasalahan tersebut terjadi hanya karena kesalahpahaman komunikasi,” papar Martin.
Untuk itu, dengan adanya kesepakatan di Polres pihaknya menganggap bahwa kesalahpahaman yang terjadi telah dimediasi dengan baik oleh Polres Kepulauan Sangihe.
“Kami berkomitmen untuk terus menjunjung tinggi kebebasan pers bagi insan media dalam melaksanakan liputan sesuai undang-undang pers serta kode etik jurnalistik,” pungkas Martin.